Usut Dugaan Korupsi Dana BOK 2023, Kejari BS Periksa 30 Saksi,

Kasi Intel Kejari BS, Hendra Catur Putra SH MH -Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Setelah sebelumnya melakukan pengeledahan, Kejari Bengkulu Selatan (BS) beberapa waktu lalu.

Saat ini pihak kejari BS terus melakukan penyidikan kasus dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2023 di Puskesmas Palak Bengkerung, Kecamatan Air Nipis.

Sejauh ini proses penyidikan masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi-saksi, yaitu para tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di Puskesmas tersebut.

Kajari BS, Nurul Hidayah SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Hendra Catur Putra SH MH menerangkan setidaknya kan ada 30 orang nakes yang akan dimintai keterangan atas dugaan kasus tersebut.

BACA JUGA:Tersangka Korupsi Kembalikan Seluruh KN, Segini Totalnya

BACA JUGA:Aktor Utama Belum Tersentuh, 2 Terpidana Korupsi BTT Seluma Tuntut Keadilan

Bahkan pihak Kejari BS semakin intensif menggali keterangan dan bukti dari para saksi di Puskesmas Palak Bengkerung.

"Sampai dengan saat ini kami (Jaksa, red) masih melakukan pemeriksaan saksi, dari saksi tenaga kesehatan saja ada 30 orang," ujar Hendra kepada BE di ruang kerjanya pada Selasa 29 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Hendra mengatakan saksi yang sebelumnya pernah diperiksa juga kembali diperiksa oleh para jaksa. Hal tersebut dilakukan untuk melengkapi semua keterangan sebagai alat bukti perkara tersebut. 

"Ada juga saksi yang kita periksa kembali atau ulangi, karena mungkin ada beberapa temuan baru dari keterangan saksi lainnya," katanya.

Hendra juga mengatakan dari 30 orang saksi nakes di Puskesmas Palak Bengkerung yang menjalani pemeriksaan. Sampai saat ini jaksa belum merampungkan pemeriksaan para saksi tersebut.

"Hampir 30 orang saksi yang kami periksa, kemarin ada sekitar 25 orang saksi yang telah kami periksa," katanya.

Namun, meskipun pemeriksaan saksi baru dilakukan pada para nakes yang ada di Puskesmas. Tidak menutup kemungkinan kedepannya jaksa juga akan meminta keterangan dari pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) BS.

"Kalau sampai saat ini belum, karena kita (Jaksa, red) masih fokus ke nakes dulu yang menerima BOK tersebut," terangnya.

Tag
Share