30 Lembar Susu Ditemukan Rusak, Begini Kondisinya
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada serentak 2024 di gudang logistik KPU Kabupaten Rejang Lebong, Rabu 30 Oktober 2024.-Ary/BE -
harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong mulai melaksanakan penyortiran dan peliputan surat suara (Susu) untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong. Dihari pertama penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut, KPU Kabupaten Rejang Lebong menemukan ada sebanyak 30 surat suara yang mengalami kerusakan.
"Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini, ada 30 surat suara yang rusak," terang Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman SSosi melalui Kasubbag Umum dan Logistik, Riko Saputra dikonfirmasi BE, Rabu 30 Oktober 2024.
Menurut Riko, jumlah surat suara yang rusak tersebut memang tidak terlalu banyak. Namun jumlah tersebut bisa saja bertambah mengingat proses penyortiran dan pelipatan suarat suara tersebut akan berlangsung hingga malam hari.
"Kerusakan yang kami ketemukan ini mulai dari mengkerut, robek dan cetakannya tidak presisi," kata Riko.
BACA JUGA:UGM Jalin Kerjasama dengan Pemkab Kepahiang, Terkait Persoalan Ini
BACA JUGA: Waktu Penyortiran dan Pelipatan Susu Segini
Ia menerangkan, surat suara yang rusak tersebut langsung mereka pisahkan dan dilakukan penghitungan untuk nanti mereka sampaikan kepada penyedia agar dilakukan penggantian. Dihari pertama penyortiran dan pelipatan suara suara tersebut, pihaknya melakukan penyortiran untuk surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong. Dalam melaksanakan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut, KPU Kabupaten Rejang Lebong bekerjasama dengan IAIN Curup. Dimana ada 100 orang mahasiswa dari IAIN Curup yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
"Penyortiran dan pelipatan surat suara ini, kita laksanakan dua hari. Dimana hari pertama ini surat suara pemiihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, kemudian hari kedua besok surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu," jelas Riko.
Ia menjelaskan, jumlah surat suara yang dilipat oleh KPU Kabupaten Rejang Lebong adalah sebanyak 213.507 lembar surat suara. Jumlah tersebut sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari masing-masing TPS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.(ari)