Golkar Kuasai Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Bengkulu, Berikut Daftarnya
DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna pembentukan dan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan periode 2024-2029, Rabu, 30 Oktober 2024.-RIO/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 resmi terbentuk. Posisi pimpinan 6 AKD tersebut ditentukan melalui proses musyawarah mufakat dalam sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu, 30 Oktober 2024.
Untuk Ketua Komisi I diduduki Zainal SSos MSi dari PKB, Ketua Komisi II H Ihsan Fajri SSos MM dari PDI-P, Ketua Komisi III Juhaili SIP dari Partai Golkar dan Ketua Komisi IV Usin Abdisyah Putra Sembiring SH dari Partai Hanura. Sementara untuk Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), M Ali Saftaini SE dari Partai Golkar dan Ketua Badan Kehormatan (BK) Andy Suhari dari PKS.
Partai Golkar cukup mendominasi mendapatkan posisi strategis di AKD. Dari 3 partai politik (parpol) yang mendapatkan 6 kursi di DPRD Provinsi, hanya Partai Amanat Nasional (PAN) tidak kebagian jabatan strategis itu.
Baik posisi ketua, wakil ketua dan sekretaris AKD.
Sementara Partai Gerindra dan PDI-P masih masih mendapatkan posisi strategis di AKD.
BACA JUGA:DISUKA Komitmen Cetak 1.000 Pengusaha Baru, UMKM Ditargetkan Naik Kelas
BACA JUGA:Tertibkan APK Paslon di Pohon, Langgar Aturan dan Rusak Pohon
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs Sumardi MM mengatakan, pembentukan AKD ini menjadi penting. Sebab, AKD adalah motor penggerak kinerja DPRD Provinsi Bengkulu.
"Alhamdulillah AKD sudah rampung kita susun bersama-sama," terang Sumardi usai memimpin sidang paripurna.
Setelah terbentuknya 6 AKD ini, maka anggota dewan yang telah diamanahkan mengisi AKD untuk segera menyusun agenda-agenda penting. Khususnya dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
"RAPBD ini penting kita bahas segera. Karena paling lambat kita sahkan pada akhir November tahun ini," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi PAN, Teuku Zulkarnain mengatakan, dalam proses pembentukan AKD, Fraksi PAN memberikan kebebasan penuh kepada anggotanya dalam menentukan pilihan, tanpa intervensi dari pimpinan fraksi.
"Iya, PAN tidak ikut dalam pemilihan ketua komisi, kita bebaskan anggota masing-masing untuk memilih," jelas Tengku.
Atas terbentuknya AKD ini, Tengku mengucapkan selamat kepada seluruh ketua komisi terpilih. Ke depan diharapkan mampu memperjuangkan semua aspirasi rakyat.