KPK Rilis MCP, BS Nomor 2 Terbaik, Segini Nilainya
Editor: Asrianto
|
Kamis , 31 Oct 2024 - 06:06
![](https://harianbengkuluekspress.bacakoran.co/upload/4f21394e21c0298be021491bb18f9d37.jpeg)
IPDA BS, Hamdan Syarbaini-Renald/Bengkuluekspress-
Khususnya dalam penguatan kelembagaan, upaya memperketat kontrol BMD perlu ditingkatkan agar tidak hanya mempertahankan capaian saat ini, tetapi juga memperkokoh tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang. (Renald)