Forkopimda Pantau Pelipatan Surat Suara, Ini Hasilnya
Forkopimda Rejang Lebong saat memantau langsung proses pelipatan surat suara Pilkada, Kamis 31 Oktober 2024.-Ary/BE -
harianbengkuluekspress.id - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rejang Lebong memantau langsung proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, Kamis 31 Oktober 2024. Forkopimda memantau langsung penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut adalah Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan MH, Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman MIK MSi dan Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol ARH M Erfan Yuli Saputro. Ketiganya didampingi langsung oleh Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman SSos.
Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman mengungkapkan, hadirnya ketiga unsur Forkopimda Rejang Lebong tersebut merupakan bentuk dari kerjasama yang baik yang selama ini tercipta antara KPU Rejang Lebong dengan Kejari, Polres dan Dandim 0409/Rejang Lebong.
"Kunjungan pak Kajari, Kapolres dan Dandim merupakan bentuk perhatian mereka kepada KPU Kabupaten Rejang Lebong," kata Ujang.
BACA JUGA:Rejang Lebong Bentuk UPTD PPA, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Cegah Korupsi dengan Kegiatan Ini
Selain itu, menurut Ujang, hadirnya Kajari, Kapolres dan Dandim 0409/Rejang Lebong tersebut juga untuk memastikan sejauh mana progres dan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara. Dimana dari pantauan yang dilakukan ketiganya mereka memastikan tidak ada kendala dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
"Alhamdulillah dari pantauan yang dilakukan oleh Kajari, Kapolres dan Dandim, kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara ini sudah berjalan dengan baik atau sesuai dengan yang kita harapkan," tambah Ujang.
Disisi lain, Ujang mengungkapkan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut merupakan hari kedua. Dimana pada hari pertama, yaitu pada Rabu 30 Oktober 2024 pihaknya telah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
"Kita targetkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini akan selesai dua hari," kata Ujang.
Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Rejang Lebong bekerjasama dengan IAIN Curup. Dimana ada 100 orang mahasiswa IAIN Curup yang dilibatkan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
Kemudian ia menjelaskan, dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut pihaknya menemukan ada surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak tersebut langsung mereka data dan pisahkan untuk nanti dilakukan proses pergantian yang akan mereka minta kepada penyedia.
"Memang ada yang rusak namun jumlahnya tidak terlalu banyak, untuk jumlah pastinya belum kami rekap, karena menunggu proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini selesai," demikian Ujang.(ari)