DPMPTSP Jemput Pengurusan Izin Usaha, Bergerak ke Setiap Kecamatan

IST/BE Setiap dinas instansi menggunakan mobil operasional masing-masing dan berada di dalam satu lokasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan dibutuhkan.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu kembali menjalankan program Mall Pelayanan Publik (MPP) bergerak kesetiap kecamatan. Secara bertahap saat ini sudah 3 kecamatan yang didatangi, tujuannya menjemput proses perizinan usaha dan administrasi lainnya yang dibutuhkan warga. 

"November ini kita stay di Kecamatan Gading Cempaka dari 4-5 November dan langsung disambut oleh masyarakat," ujar Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan. 

Pelayanan ini digerakkan secara masif menggunakan operasional masing-masing. Seperti, Dinas Dukcapil, BPJS kesehatan, Bank Bengkulu dan lainnya sehingga semua pelayanan lengkap. Terlebih lagi para UMKM juga banyak bertumbuh diarea tersebut seiring dengan perkembangan pembangunan daerah, sehingga bisa melakukan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Pelaku usaha mereka bisa mengurus izin dengan mudah. Masyarakat bisa datang kantor camat Gading Cempaka tinggal pilih pelayanan apa yang mau diurus," jelasnya. 

BACA JUGA:Aksi Muda Jaga Iklim, Kegiatan SDGs dan RENPER Universitas Bengkulu

BACA JUGA:Dewan Dukung RSHD Naik Tingkat, Target Naik dari Tipe C ke Tipe B

Ia berharap pelayanan jemput bola ini benar-benar dirasakan masyarakat Kota Bengkulu sehingga tagline pemerintah hadir ditengah masyarakat itu benar adanya. 

"Ini upaya kita memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujar Irsan.

Terkait inovasi ini, Irsan ingin ke depannnya dapat digalakkan di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu. Jadi, kedepan usaha masyarakat sudah berizin dan tentunya makin berkembang. Selain itu, juga ada pelayanan dari instansi lainnya seperti Balai POM, Samsat, KPP Pratama, BNN kota, BPJS kesehatan.

Kemudian, juga ada beberapa perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah, dan DPMPTSP. Sebelumnya, DPMPTSP telah berkoordinasi dengan camat dan lurah setempat untuk mengumumkan/sosialisasi ke masyarakat. Dengan demikian, layanan yang dibuka di kantor camat bisa diketahui dan dimanfaatkan masyarakat. 

BACA JUGA:Mantan Kadis Kembalikan KN Pasar Inpres, Segini Besarnya

"Dari 9 kecamatan nanti semua akan kita datangi, sehingga pelayanan ini bisa merata dirasakan oleh masyarakat Kota Bengkulu. Ini juga komitmen dari Pemerintah Kota Bengkulu menciptakan warga kota bahagia," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan