Tingkatkan Standar Pengelolaan Ikan, Pemkab Mukomuko Bangun Fasilitas di 8 UPI
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto SP MSi-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perikanan akan meningkatkan dukungan bagi 8 Unit Pengolahan Ikan (UPI) di wilayah tersebut pada tahun 2025.
Dengan memanfaatkan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, Pemkab Mukomuko berencana membangun fasilitas penunjang yang diharapkan dapat memperkuat dan meningkatkan standar usaha pengolahan ikan di daerah tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Edy Aprianto, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari program "Bedah UPI," yang didanai DAK.
"Tahun 2025, kami akan melaksanakan program Bedah UPI di delapan unit pengolahan ikan. Ini merupakan upaya kami untuk membantu pengembangan usaha di bidang pengolahan ikan agar lebih berstandar dan dapat memenuhi kebutuhan pasar," ujar Edy.
BACA JUGA:Perkuat Persiapan Pilkada 2024, Pemkab Mukomuko Fokus Lakukan Ini
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Telusuri Aset Milik Daerah, Ini Alasannya
Pada tahun 2025, Dinas Perikanan Mukomuko menerima DAK sebesar Rp7 miliar, yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp4,9 miliar.
Dari total alokasi DAK ini, lebih dari Rp1 miliar akan digunakan khusus untuk mendukung pengembangan delapan UPI di Kabupaten Mukomuko.
Edy, menyebutkan bahwa delapan UPI tersebut menjalankan berbagai jenis usaha di sektor perikanan.
Fasilitas yang diberikan melalui program ini bertujuan untuk membantu para pengusaha meningkatkan kualitas dan kebersihan produk mereka.
"Kami berharap bantuan ini dapat menjadikan tempat usaha mereka lebih layak dan sesuai standar. Misalnya, pengolahan ikan kering akan dilengkapi dengan tempat pengolahan, area sortiran, dan fasilitas pengemasan yang memadai," jelasnya.
Selain itu, program ini juga mencakup standarisasi bangunan dan fasilitas pengolahan ikan guna memastikan keamanan dan kebersihan produk perikanan yang dipasarkan, baik di dalam maupun di luar daerah.
Setiap UPI yang terpilih untuk menerima bantuan akan mendapatkan fasilitas berupa bangunan dan peralatan usaha dengan nilai mencapai Rp200 juta.
"Contoh bantuan yang akan diberikan, misalnya, UPI yang bergerak dalam usaha pengolahan samba lokan akan menerima peralatan seperti kuali, kompor, dan alat pengemasan. Begitu pula dengan UPI yang memproduksi salai ikan, mereka akan memperoleh dukungan peralatan sesuai dengan jenis usaha mereka," tambah Edy.