Zamhari dan Damsir Dilantik, Pimpinan DPRD Mukomuko Periode 2024–2029 Resmi Terbentuk
Zamhari dan Damsir Dilantik, Pimpinan DPRD Mukomuko Periode 2024–2029 Resmi Terbentuk-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – DPRD Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar rapat paripurna istimewa melantik dan mengambil sumpah/janji dua pimpinan definitif periode 2024–2029.
Rapat paripurna dewan yang digelar Rabu 6 November 2024 ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko, Risbarita Simarangkir, SH, MH.
Dalam rapat paripurna tersebut menetapkan Zamhari sebagai Ketua DPRD dan Damsir sebagai Wakil Ketua II (Waka II).
Dengan ini, struktur pimpinan DPRD Mukomuko kini lengkap setelah pelantikan Wisnu Hadi sebagai Wakil Ketua I yang telah dilaksanakan sebelumnya.
BACA JUGA:Tokoh Mukomuko Serukan Pilih Romer, Berikut Alasannya
BACA JUGA:Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Mukomuko Siapkan Pasar Murah
Usai pelantikan, Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, menyampaikan ucapan selamat kepada Zamhari dan Damsir.
Wisnu berharap, dengan lengkapnya susunan pimpinan, kinerja DPRD Mukomuko dapat berjalan semakin efektif dan optimal.
"Kami mengucapkan selamat kepada Zamhari sebagai Ketua DPRD dan Damsir sebagai Wakil Ketua II. Dengan lengkapnya pimpinan DPRD ini, kami optimis roda kegiatan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan fungsi utama kami, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi,” ungkap Wisnu.
Rapat paripurna istimewa ini juga dihadiri oleh Penjabat Sementara Bupati Mukomuko, M. Rizon, S.Hut, M.Si, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ali Saftaini, jajaran Forkopimda Mukomuko, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan.
Kehadiran para tokoh penting ini menunjukkan dukungan penuh dari berbagai pihak untuk kelancaran tugas dan tanggung jawab DPRD Mukomuko.
BACA JUGA:1.639 Nelayan Mukomuko Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS, Premi Ditanggung Pemkab
BACA JUGA:Jelang Akhir 2024, Sekda Mukomuko Pastikan Keuangan Daerah Aman, Hak Pegawai Terjamin
M. Rizon, selaku Pjs Bupati Mukomuko, juga menyampaikan harapannya agar kelengkapan struktur pimpinan DPRD dapat meningkatkan efektivitas kinerja DPRD.