30 Desa di Mukomuko Segera Terima Insentif Dana Desa Tambahan
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Mukomuko, Wagimin, S.Sos,-Endi/Bengkuluekspress-
“Ini adalah apresiasi bagi desa-desa yang konsisten menunjukkan integritas dalam pengelolaan dana desa. Kami ingin penghargaan ini menjadi motivasi bagi semua desa untuk terus berinovasi dan menjaga tata kelola keuangan yang baik,” tambahnya.
DPMD Mukomuko telah berkoordinasi dengan bidang perbendaharaan di BKD untuk mempercepat penyaluran tambahan insentif ini.
Meski APBD Perubahan Tahun 2024 telah disahkan, mereka masih menunggu konfirmasi dari BKD terkait teknis penyaluran dana.
Wagimin, memastikan bahwa dinasnya akan menyiapkan rekomendasi dan surat pengantar sesuai dengan tanggal pengajuan dari setiap desa, sehingga prosesnya berjalan lancar dan transparan.
“Kami ingin semua desa yang berhak mendapatkan insentif ini secara tepat waktu. Setiap pengajuan akan dicatat tanggalnya dan kami pastikan bahwa penyaluran dilakukan sesuai urutan pengajuan dari desa-desa tersebut,” jelasnya.
Wagimin, juga menekankan bahwa jika dalam satu hingga dua hari ke depan dua desa yang belum mengajukan dokumen masih belum melengkapi, maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi terlebih dahulu untuk 28 desa yang telah siap.
Tahun ini, pemerintah pusat telah menyalurkan dana desa sebesar Rp118 miliar untuk Kabupaten Mukomuko melalui APBN. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain dana desa reguler, 30 desa yang memenuhi syarat juga menerima tambahan insentif dengan total anggaran Rp4,3 miliar.
Dengan demikian, total dana desa Mukomuko tahun 2024 mencapai Rp122,3 miliar, sebuah angka yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan desa.
Dengan tambahan dana insentif ini, pemerintah daerah berharap agar desa-desa penerima dapat memanfaatkannya untuk program-program prioritas yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami berharap desa-desa ini dapat memanfaatkan insentif tambahan ini untuk program pembangunan yang berkelanjutan dan benar-benar memberikan dampak positif bagi warga,” pungkas Wagimin.
Dengan adanya insentif tambahan, 30 desa di Mukomuko diharapkan bisa terus menjaga kinerja positif dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya.
Langkah ini juga diharapkan menjadi dorongan bagi desa-desa lain untuk mengikuti jejak mereka dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan.
BACA JUGA:Jelang Akhir 2024, Sekda Mukomuko Pastikan Keuangan Daerah Aman, Hak Pegawai Terjamin
BACA JUGA:Seleksi Admistrasi PPPK, BKPSDM Mukomuko Akui Ada Kelalaian, Begini Penjelasannya