Curanmor 40 TKP Demi Beli Narkoba, Motor Dijual Keluar Provinsi Bengkulu
Editor: Zalmi Herawati
|
Kamis , 07 Nov 2024 - 20:37
IST/BE Kasubnit Resmob Satreskrim Polresta Ipda Muhammad Ego Fermana saat menjelaskan para tersangka curanmor di Bengkulu yang beraksi di 40 TKP ternyata jual motor untuk membeli narkoba.--
Untuk diketahui, selain mengamankan alat hisab (bong), dari tangan ke empat tersangka tersebut juga polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor yang di duga merupakan hasil dari pencurian yang mereka lakukan di wilayah Kota Bengkulu. (Bhudi Sulaksono)