BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik, Berikut Daftarnya
BPOM Cabut Izin Edat 16 Produk Kosmetik, Berikut Daftarnya-Istimewa/Bengkuluekspress.-
10. Curenex Lipo (PT Cawandra Jaya Indonesia)
11. Lipo Lab PPC Solution (PT Cawandra Jaya Indonesia)
12. MCCM Deoxycholic PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosystem SA Spanyol
13. MCCM Organic Silicon PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosytem
14. MCCM Cellulite cocktails PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosytem
BACA JUGA:Tanda-tanda Kematian Sudah Dekat, Segeralah Bertobat, Ini Kata UAS dan Gus Baha
15. MCCM Hyaluronic Acid 1 persen PT Redo Marketing Indonesia
6. MCCM VItamin C PT Redo Marketing Indonesia
"Oleh sebab itu meskipun produk ini telah terdaftar sebagai kosmetik, namun tetap melanggar peraturan dan membahayakan kesehatan penggunanya. Penggunaan kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat membahayakan kesehatan. Produk seperti ini dikategorikan sebagai obat dan harus didaftarkan sebagai produk obat," pihak BPOM RI.
Demikianlah 16 jenis produk kosmetik yang izin edarnya dicabut BPOM RI. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)