Hajar Istri, Seorang Petani di BS Diringkus Polisi, Begini Pemicunya
GH (44) warga Desa Talang Indah, Kecamatan Bunga Mas yang berhasil diringkus setelah melakukan KDRT, Rabu 13 November 2024.-Renald/Bengkuluekspress-
BACA JUGA:Susu Pilbup dan C Hasil Pleno Tiba di BS
Bahkan pelaku yang berhasil diringkus langsung digiring ke Mako Polsek Manna untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Polres Bengkulu Selatan menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan, terutama perempuan dan anak, menjadi prioritas. Dengan langkah cepat ini kami ingin menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum yang berlandaskan prinsip PRESISI, yaitu Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan. Dan kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan. Kepolisian siap memberikan perlindungan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (Renald)