Koordinat Batas HGU PT Agricinal di BU Segini
Pjs Bupati bersama jajaran Forkopimda saat menyampaikan hasil peninjauan langsung ke PT Agricinal, Jumat 15 November 2024. -APRIZAL/BE-
harianbengkuluekspress.id - Dalam upaya menyelesaikan konflik PT Agricinal dengan 5 warga desa penyangga, Pjs Bupati Bengkulu Utara (BU) beserta jajaran Forkopimda dan pihak terkait lainnya langsung turun ke lokasi. Tujuannya untuk mengecek keabsahan dokumen serta menentukan titik koordinasi batas HGU PT Agricinal, pada Kamis 14 November 2024 lalu.
Berdasarkan keterangan langsung dari Pjs Bupati BU Dr Drs Andi Muhammad Yusuf MSi usai melakukan sidak bahan pokok di Pasar Purwodadi dan Gudang Bulog, Jumat 15 November 2024 mengungkapkan, hasil dari turun langsung ke lokasi telah disepakati oleh pihak warga bersama PT Agricinal melalui pihak BPN terdapat 16 titik dan hasilnya pun sesuai dan sama dengan dokumen perpanjangan HGU PT Agricinal.
"Hasil dari penentuan titik koordinat yang telah disepakati dan telah diukur hasil nya cocok sesuai dengan perpanjangan HGU PT Agricinal," terangnya.
BACA JUGA:Dua Pelaku Pembalakan TNKS di Rejang Lebong Dibekuk, Ini Sejumlah Barang Buktinya
BACA JUGA:BRI Hormati Proses Hukum, Ini Kata Pimpinan BRI Curup
Saat disinggung terkait dengan pemasangan boundary atau batas lahan HGU PT Agricinal, Pjs Bupati pun menuturkan, bahwa terkait hal tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa untuk pembuatan boundary atau batas itu sudah diserahkan langsung ke pihak PT Agricinal.
"Untuk pembuatan boundary atau batas sudah diserahkan ke pihak perusahaan sesuai dengan kesepakatan," terangnya.
Diakhir Pjs Bupati pun berharap, dengan dari hasil kesepakatan tersebut diharapkan bisa menyelesaikan masalah konflik yang selama ini terjadi. Sehingga aktifitas masyarakat serta perusahaan dapat kembali normal seperti biasa. Karena dalam pelaksanaan penentuan titik koordinat batas HGU PT Agricinal untuk diukur dilakukan berdasarkan kesepakatan antar kedua belah pihak yakni 5 warga desa penyangga dan perusahaan.
"Ini yang kita harapkan jangan sampai setelah dilakukannya penentuan titik koordinat yang telah disepakati kedua belah pihak dan kita (Pemkab BU) beserta pihak Forkopimda dan instansi terkait lainnya hanya menyaksikan. Jadi sangat disayangkan bila masih ada mempermasalahkan hasil tersebut," tukasnya.(afrizal)