"Garap" Adik Ipar, Pria Ini Disel, Begini Pengakuan Korban

Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang merupakan adik iparnya dibekuk-Afrizal/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE - Lagi-lagi kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan oleh orang terdekat  di wilayah hukum Polsek Napal Putih Polres Bengkulu Utara (BU) kembali terjadi.

Hal tersebut diketahui setelah jajaran Mapolsek Napal Putih menangkap pelaku berinisial MS (33) yang diketahui warga Desa Tanjung Harapan Kecamatan Napal Putih Kabupaten BU.

BACA JUGA: Kendarai Honda Supra X, Remaja ini Tabrak Beton Jembatan, Begini Kronologinya

BACA JUGA: Cabuli Anak Kandung, Warga BU Diciduk Polisi

"Ya, benar mas, hari ini Minggu (26/11) kita kembali menangkap pelaku kasus tindak pidana Persetubuhan,"ujar Kapolres BU AKBP Andy Parmudya Wardana SIK MM melalui Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno SH.

 

Kapolsek menjelaskan, bahwa kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku MS tersebut terhadap korban yang merupakan adik ipar pelaku sendiri yang diketahui berumur 15 tahun.

 

"Korban merupakan adik ipar pelaku sendiri,"terangnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan, bahwa kasus  ini terungkap setelah kakak korban melaporkan peristiwa yang dialami oleh adiknya kepada ayah korban.

Dan dari hasil pengakuan korban, dirinya sudah disetubuhi oleh Kakak iparnya tersebut sejak duduk di bangku  SD sampai sekarang.

 

"Berdasrakan laporan dari pihak keluarga korban lah, pelaku MS kita amankan. Dan dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut, sejak korban masih duduk di bangku SD hingga sekarang,"tutur Kapolsek.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan