Pemkot-BPN Kaji Pembangunan Waduk, Dalam RangkamAtasi Musibah Ini di Kota Bengkulu

IST/BE Pj Sekda kota Eko Agusrianto bersama pejabat pemkot lainnya saat menyambut koordinasi dari kepala BPN Kota Bengkulu, Rabu, 20 November 2024. --

Harianbengkuluekspress.id - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto menerima kunjunga dari Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Bengkulu, Nirwanda di ruang kerja Pj Sekda, Rabu 20 November 2024. Pertemuan itu, terkait koordinasi pembangunan waduk atau kolam retensi dalam rangka pencegahan banjir. 

"Kebetulan saya baru pindah dari BPN Lampung Utara dan ditugaskan sebagai Kepala BPN Kota Bengkulu. Jadi pertemuan ini silaturahmi dan koordinasi dengan pak sekda terkait agenda yang akan dilakukan kedepannya," ujar Nirwanda.

Ia menyebutkan, salah satu fokus yang akan dilakukan dalam waktu dekat yakni pengadaan lahan untuk pembangunan waduk sebagai pengendalian banjir. Dan dari rancangan sebelumnya sudah ditetapkan beberapa titik diantaranya Kecamatan Sungai Serut dan Kecamatan Ratu Agung.

"Ini masih dalam tahap awal pelaksanaan, kita masih melakukan pembentukan tim pelaksanaan pengadaan tanah," imbuh Nirwanda.

BACA JUGA:Kenaikan UMP Ideal 20 Persen, Ini Pendapat Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:7 Kambing Mati, Diduga Diserang Harimau di Wilayah Ini

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto mengatakan, pekerjaan ini menjadi salah satu prioritas Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera VII. Kemudian, penetapan dan ganti rugi lahan akan ditanggung oleh Pemerintah provinsi dan kota. Sesuai target, tahun 2024 ini akan dimulai, sehingga dalam waktu dekat dilakukan persiapan.  

"Rencana untuk pembangunan waduk pengendalian banjir yang kita kenal dengan kolam resistensi, ini sekarang sudah tahap pelaksanaan, setelah itu nanti penyerahan," terang Eko. 

Pemkot juga menginstruksikan kepada camat dan lurah untuk memantau proses pembangunan ini. Terutama menyiapkan data lahan sekaligus mensosialisasikan ke masyarakat, yang kemungkinan lahannya akan digunakan untuk pembangunan kolam retensi. 

"Tadi saya sampaikan juga terkait dengan progresnya mudah-mudahan tahun 2025 sudah selesai sehingga tahun 2026 itu sudah mulai tahap pembangunan," pungkas Eko. 

BACA JUGA:APBD 2025 Kaur Diproyeksikan Rp. 943 Miliar, DPRD Gelar Paripurna Nota Pengantar RAPBD 2025

Sebelumnya, Pemprov Bengkulu telah menetapkan 4 lokasi, diantaranya di Kelurahan Sawah Lebar Baru seluas 23.701 meter persegi, Kelurahan Tanjung Jaya seluas 37.200 meter persegi, Kelurahan Tanjung Agung seluas 40.828 meter persegi dan di Kelurahan Sukamerindu seluas 12.991 meter persegi.

Untuk tahap awal, kolam retensi ini akan dibangun oleh Pemerintah pusat, dengan memilih 1 lokasi dari 4 lokasi lahan yang akan dibangun kolam retensi tersebut. Adapun anggaran juga akan disediakan pusat sebesar Rp 120 miliar. Sementara itu, untuk pembangunan di 3 lokasi lainnya akan dibebankan kepada pemerintah daerah. Baik itu dianggarkan lewat APBD Provinsi maupun APBD Kota Bengkulu. Rencananya, anggaran pembebasan lahanya dilakukan sharing anggaran antara pemprov dan pemkot. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan