Kasat Reskrim Solok Tewas Ditembak Dengan Senjata Dinas, Polda Kumpulkan Barang Bukti Ini

ilustrasi selongsong peluru-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Tragedi polisi tembak polisi hingga tewas  di Mapolres Solok Selatan terus dikembangkan. 

Setelah  pelaku  menyerahkan diri, pihak Polda  juga  telah  menyita sejumlah barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono menyebutkan pelaku menembak korban dengan senjata  dinas. 

Senjata itu berisi 15 peluru, 9 di antaranya sudah ditembakkan dan mengenai korban.

"Ada 9 peluru yang ditembakkan, sisanya ada dalam senjata" ujarnya. 

Lebih lanjut dijelaskan Suharyono dari 9 peluru, diketahui  2 peluru  telah ditemukan di jasad korban dan 7 lainnya sedang diselidiki. 

BACA JUGA:Geger. Polisi Tembak Polisi Pelataran Parkiran Polres Solok, Tewaskan Kasat Reskrim

BACA JUGA: Motif Penembakan Tewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Dipicu Ini

Pihaknya berjanji akan mengusut tuntas insiden  berdarh tersebut, seiring dengan telah diamankannya pelaku. 

"Tersangka masih diperiksa di Mapolda, " tegasnya. 

Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah potongan barang bukti berupa  satu unit mobil merek Toyota Rush  berwarna Hitam dengan Nopol B 1215 QH,

Selongsong peluru kaliber 9 mm  dua butir butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor: 260139, selongsong peluru kaliber 9mm sebanyak 7 butir. 

Disisi lain untuk jenazah korban  Kasat Reskrim, AKP ulil Riyanto Anshari  akan dipulangkan ke rumah duka di Makassar.

BACA JUGA:Usai Tembak Mati Kasat Reskrim, Gunakan Mobil Dinas Kabag Ops Polres Solok Menyerahkan Diri

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan