Disambut Ratusan Masyarakat BS, M Alfa Mulya Gelar Ini

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, M Alfa Mulya saat reses di Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya dan Tanjung Menang Kecamatan Seginim yang terlihat sangat bahagia setelah menyampaikan aspirasinya, Kamis 21 dan Jumat 22 November 2024.-RENALD/BE-

harianbengkuluekspress.id  - Meskipun diguyur hujan lebat, suasana hangat penuh harapan menyelimuti salah Balai Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Warga dari berbagai kalangan berkumpul untuk menyampaikan suara mereka dalam reses yang dilakukan oleh M Alfa Mulya, anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil 6 BS dan Kaur pada Kamis 21 November 2024.

Bahkan bukan hanya di Desa Tanggo Raso, Alfa juga disambut ratusan masyarakat Desa Tanjung Menang Kecamatan Seginim.  Dalam kegiatan bertajuk "Menjaring Aspirasi Masyarakat", M Alfa Mulya hadir dengan misi memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Ia sebagai Anggota DPRD Bengkulu termuda dengan usia 24 tahun sangat serius mendengarkan harapan masyarakat.

"Alhamdullah saya hari ini (Kemarin,red) bisa bertemu langsung dengan ibu dan bapak sekalian setelah 2 bulan saya dilantik menjadi Anggota Dewan Provinsi Bengkulu. Bapak dan ibu saya hadir di sini untuk mendengarkan aspirasi bapak dan ibu sekalian," ujar Alfa dengan nada tegas dan tetap ramah ingin menunjukan keseriusannya.

BACA JUGA:TAPD Seluma Walk Out Saat Bahas RAPBD 2025, Begini Penyebabnya

BACA JUGA:Dikenal Loyal Dan Berprestasi, Jenazah Kasat Reskrim Ulil Di Makamkan Di Makasar

Lebih lanjut Alfa yang berada di Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu juga menyampaikan, harapannya kepada anak-anak muda di Desa Tanggo Raso dan Tanjung Menang. Adapun harapan tersebut adalah agar anak muda dapat tampil dan ikut menyampaikan aspirasinya tanpa ragu.

"Karena kita masih sama-sama anak muda, jadi jangan sampai ragu untuk menyampaikan aspirasi kepada kami," ajaknya dengan meyakinkan.

Alfa juga mengatakan, bahwa dirinya akan membantu masyarakat BS dengan bekerjasama secara lintas komisi DPRD BS. Bahkan Alfa menyampaikan dengan anggaran aspirasi masing-masing anggota DPRD Provinsi Bengkulu sebesar Rp 2 miliar, tentunya aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditampung dengan cara menerima proposal yang ada.

"Tentunya usulan tersebut akan kita upayakan untuk direalisasikan pada tahun 2026. Sebab untuk tahun 2025 ini anggaran yang ada sudah dibahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD,red )," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tanggo Raso, Ridwan Agustian SIP menyambut baik dengan kehadiraan Alfa sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu di desanya. Sebab melalui kegiatan reses tersebut, aspirasi masyarakat yang disampaikan dapat ditindak lanjuti.

"Alhamdullah masyarakat Desa Tanggo Raso sangat menyambut baik dengan kehadiran Alfa, karena kami dapat menyampaikan aspirasi kami yang kedepannya dapat tindak lanjut. Tentunya ini menjadi mimpi baru bagi kami," sampainya dengan raut wajah bahagia.

Ditambahkan juga oleh Camat Seginim, Jardi SE yang menyebutkan, bahwa masyarakat memang telah menanti kehadiran Alfa. Sebab ada banyak sekali aspirasi masyarakat yang ingin disampaikan kepada Alfa.

"Tentunya masyarakat sangat menunggu kehadiran Alfa dan berkeyakinan melalui reses ini setidaknya 50 persen usulan masyarakat dapat ditindaklanjuti," harapnya.

Ditambahkan salah seorang warga Desa Tanggo Raso lainnya dari kalangan anak muda, Pitun (27) mengaku, sangat senang setelah menyampaikan usulannya kepada Alfa mewakili anak muda yang ada di desa. Adapun beberapa usulan anak muda Desa Tanggo Raso, diantaranya yaitu usulan pembangunan lapangan futsal dan penambahan fasilitas penunjang olahraga di desa untuk mewadahi kegiatan anak-anak muda.

Tag
Share