UMP 2025 Naik Jadi 6,5 Persen, Presiden Prabowo Sebut Ini Alasannya

Presiden RI Prabowo Subianto -Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Kabar gembira bagi para buruh di Indonesia. Pasalnya, pada tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menaikan upah minumum provinsi (UMP).

Presiden Prabowo mengatakan, kenaikan UMP ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” kata

Sebelum menyampaikan kenaikan upah ini, Prabowo menemui perwakilan elemen buruh. Dia menyampaikan program pemerintahannya harus berjalan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

BACA JUGA:Usai Bertemu, Presiden KSPI Mengaku Presiden Prabowo Setujui kenaikan UMP Segini

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, 36 Daerah dengan Cakada Lawan Kotak Kosong, Berikut Hasilnya

"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen . Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten," terang Prabowo.

Dengan kenaikan UMP ini, dirinta berharap agar adanya peningkatan kesejahteraan kaum buruh. Sehingga daya beli buruh juga akan terangkat dan ekonomi akan dapat terdongkrak. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan