Marak Laka Lantas Dengan Korban Meninggal di Seluma, Pemicunya Didominasi Karena ini

Satlanas Polres Seluma saat menjelaskan maraknya laka lantas di jalan raya Seluma baru-baru ini-JEFRY/Bengkulu Ekspress-

"Untuk rambu dan marka jalan ini kewenangannya ada di Dishub. Namun kami bisa merekomendasikan ke Dishub, jika ada jalan yang dibutuhkan rambu dan marka jalan ini," ungkapnya.

 

Pihaknya bisa memasang papan peringatan untuk jalan atau kawasan rawan terjadi laka. Papan peringatan tersebut berupa spanduk dengan ukuran tertentu, mudah dibaca oleh pengendara yang melintas.

BACA JUGA: Kendarai Honda Supra X, Remaja ini Tabrak Beton Jembatan, Begini Kronologinya

"Kalau papan peringatan bisa kami pasang. Itupun berupa spanduk yang isinya mengingatkan atau meminta pengendara waspada saat melintas di jalan yang dipasangi tersebut," terangnya. 

 

Ditambahkan,terkait rambu dan marka jalan, pihaknya juga akan berkoordinasi ke Bidang Perhubungan di Disperkim Seluma. Untuk menambah rambu dan marka jalan ini. 

"Kita akan koordinasikan ini Bidang Perhubungan terkait rambu dan marka jalan ini. Agar dilakukan penambahan, khususnya di titik-titik rawan terjadinya lakalantas," pungkasnya.(333)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan