Hasil Karya UMKM di Mukomuko Akan Dilindungi, Ini Tujuannya

Kadisperindag MM, Nurdiana-BUDI/BE -

Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko masih merancang untuk melindungi hak intelektual hasil karya para pelaku usaha mikro kecil dan menengah UMKM di daerah ini. 

“Masih kami siapkan rancangan peraturan daerah fasilitasi hak kekayaan intelektual untuk UMKM di daerah ini,”demikian Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Nurdiana dikonfirmasi Minggu 30 November 2024. 

Ia juga menyampaikan rencana produk hukum itu nantinya juga akan dibahas bersama legislatif hingga nantinya dapat di Perda kan.

“Raperda ini, dan jika telah di Perda kan maka akan memberikan kepastian hukum kepada pelaku UMKM, serta masyarakat Mukomuko, dan komunitas masyarakat,”bebernya. 

BACA JUGA:Judi Online, 3 Pemuda Benteng Ditangkap, Ini Idenditasnya

BACA JUGA:Pleno Tingkat Kecamatan Berjalan Kondusif. Begini Pelaksanaannya

Kadisperindag mengajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah ini mendaftar kekayaan intelektualnya  agar hasil karya tidak dinikmati dan diambil oleh orang lain.

“Ini pentingnya hak kekayaan intelektual dilindungi sehingga tidak diambil oleh orang lain. Kita bekerja sama dengan Kemenkumham untuk mengajak UMKM mendaftar kekayaan intelektual nya masing-masing,”bebernya.

 Sebelumnya, Wakil Bupati Mukomuko Wasri  juga mendorong pelaku UMKM dan pemilik usaha dagang di daerah ini mendaftar kekayaan intelektual baik secara personel maupun kolektif.(Budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan