Nasib Kades Tanjung Alam Diputus Besok, Ini Kata Sekda Kepahiang

Sekda Kepahiang, Hartono-Doni/BE -

Harianbengkuluekspress.id- Mendapati desakan dari berbagai pihak dan telah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan oleh Tim Inspektorat, atas perkara perselingkuhan Feri Marzoni Kepala Desa (Kades) Tanjung Alam kecamatan Ujan Mas dengan warganya sendiri yang membuat masyarakat setempat resah.

Saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang telah menjadwalkan rapat evaluasi dan tindak lanjut permasalahan  yang ditimbulkan oleh kades tersebut yang dinilai telah melanggar etika sebagi pemimpin, yang terdiri dari 4 poin yang dianggap membuat Kades layak diberhentikan.

Pertama, Kades telah melanggar UU RI No 6 Tahun 2024 ayat 4 huruf C yang berbunyi 

BACA JUGA:Beri Penghargaan untuk Insan Olahraga, Ini Kriteria Penerimanya

BACA JUGA:ASN Diminta Tingkatkan Etos Kerja, Ini Imbauan Penjabat Wali Kota Bengkulu

Kades berkewajiban memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat desa". Serta huruf M yang berbunyi "Kades berkewajiban membina dan melestarikan nilai sosial budaya masyarakat"

Kedua, Kades dianggap telah melanggar Perda Kabupaten Kepahiang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Adat.

Ketiga, Kades telah berbuat asusila dengan melakukan perbuatan perselingkuhan dengan seorang perempuan warga Desa Tanjung Alam yang telah diakui oleh yang bersangkutan. 

Keempat, Kades dianggap tidak dapat menjadi contoh teladan bagi warga Desa Tanjung Alam.

Untuk itu, pada Senin 2 Desember 2024 besok sekitar pukul 08.30 Wib di ruang rapat Bupati Kepahiang. Pemkab kepahiang telah menjadwalkan rapat evaluasi dan tindak lanjut permasalahan Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas yang dipimpin langsung oleh Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid.

"Iya benar, kita sudah menjadwalkan evaluasi dan tindak lanjut permasalahan Kades Tanjung Alam tersebut. Dimana dalam rapat nanti akan dipimpin langsung oleh Bupati dan diikuti oleh Inspektorat, PMD, Bagian Hukum, hingga Lembaga Ada Rejang Kepahiang. Dan mungkin nanti sudah langsung ada keputusan dari pak Bupati," tegas Hartono Sekda Kepahiang Sabtu 30 November 2024. (Doni)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan