Masa Kampanye Dimulai, Ini Imbauan Bawaslu Kaur

Komisioner Bawaslu Kaur Divisi PPPS Hendra Gunawan S Kom-Airullah/Bengkulu Ekspress-

Juga, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan APK di tempat umum serta kampanye di Media Sosial (Medsos).

“Harapan kita kepada Parpol agar bisa mentaati aturan yang sudah ditentukan. Silahkan memasang APK di titik-titik yang telah ditentukan oleh KPU, karena KPU sudah menentukan beberapa titik yang boleh dipasang APK. Untuk Parpol yang masih melanggar akan kita tertibkan,”tegasnya.(618)

 

Tag
Share