Rehabilitasi Rumah Rusak Pasca Bencana, Mukomuko Rancang Perbup Baru
Musibah longsor yang terjadi di Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko.-Endi/Bengkuluekspress-
“Kami juga mempersiapkan dana BTT untuk menutupi kekurangan anggaran, agar proses rehabilitasi tetap dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” jelasnya.
Dengan adanya perbup ini, diharapkan pemerintah Kabupaten Mukomuko dapat mempercepat proses rehabilitasi rumah yang rusak akibat bencana alam, sekaligus memberikan kepastian bagi warga yang terdampak bencana.
BACA JUGA:Diduga Korupsi DD, Oknum Kades dan Pengurus Bumdes di Mukomuko Ditetapkan Tersangka, Begini Modusnya
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rumah yang rusak akibat bencana alam, baik itu rusak berat, sedang, atau ringan, mendapatkan perhatian yang tepat," ujar Ruri.
Dengan dukungan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun masyarakat, Kabupaten Mukomuko berharap dapat segera memulihkan kondisi masyarakat pascabencana, memberikan rasa aman dan nyaman, serta mempercepat pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi di daerah yang terdampak.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus berupaya agar semua warga yang rumahnya rusak akibat bencana alam dapat segera mendapatkan bantuan rehabilitasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan berharap proses ini menjadi model penanganan yang efektif bagi daerah lain yang juga menghadapi dampak serupa. (**)