Developer Diminta Serahkan PSU, Begini Penjelasan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman BS

RENALD/BE Kondisi jalan di Perumahan Graha Businda yang mulai padat penduduk tetapi mengalami kerusakan, Sabtu 7 Desember 2024.--

Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) menghadapi kendala dalam upaya memperbaiki dan menambah infrastruktur di kawasan perumahan. Hambatan utama yang dihadapi belum diserahkannya Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari developer kepada pemerintah daerah. Untuk itu Developer diminta segera menyerahkan PSU ke Pemkab melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) BS, Decky Zulkarnain menjelaskan, sejauh ini pemerintah daerah sudah menyiapkan berbagai rencana untuk memperbaiki infrastruktur dasar, seperti pembangunan drainase, pengaspalan jalan lingkungan dengan hotmix, dan fasilitas umum lainnya.

“Pemerintah daerah memiliki komitmen penuh untuk meningkatkan kualitas fasilitas di kawasan perumahan. Namun, beberapa developer di kawasan Selipi masih belum menyerahkan dokumen PSU mereka. Ini menjadi penghambat utama kami dalam memulai perbaikan,” ujar Decky kepada BE, Sabtu 07 Desember 2024.

Lebih lanjut, Decky menambahkan, penyerahan PSU tidak hanya sebatas formalitas, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil alih pengelolaan dan pengembangan kawasan perumahan. Sebab dengan dokumen tersebut, pemerintah dapat memastikan bahwa pembangunan fasilitas umum dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat. PSU merupakan elemen penting yang harus dipenuhi sebelum pemerintah dapat mengalokasikan anggaran dan memulai rehabilitasi maupun pembangunan fasilitas dasar di kawasan tersebut.

BACA JUGA:50 Aset Pemkab Seluma Tersertifikasi, Begini Penjelasan Kepala BPN Kabupaten Seluma

BACA JUGA:Pohon Tumbang dan DBD Mengancam, Warga di Kaur dan Bengkulu Selatan harus Waspada

"Kami berharap para developer segera menyelesaikan proses penyerahan PSU ini. Jika tidak, tentu masyarakat yang akan dirugikan karena pembangunan yang semestinya berjalan akan terus tertunda," tegasnya.

Decky juga mengatakan, Pemkab BS telah mengidentifikasi kawasan yang memerlukan perhatian lebih dalam hal infrastruktur, terutama di lokasi perumahan yang padat penduduk. Peningkatan kualitas fasilitas dasar, seperti jalan lingkungan, drainase, dan ruang terbuka hijau, menjadi prioritas.

"Selain itu, pemerintah juga terus mendorong developer untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah agar proses penyerahan PSU dapat diselesaikan dalam waktu dekat," katanya.

Menurut Decky, langkah ini penting agar fasilitas di kawasan perumahan dapat segera direhabilitasi, dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung.

“Kami sudah menyiapkan anggaran dan sumber daya untuk pembangunan. Namun, jika PSU belum diserahkan, kami tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk memulai pekerjaan,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Sapras Olahraga Belum Memadai, Begini Penjelasan Kepala Dispora Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sementara itu, salah satu warga Perumahan Graha Businda. Safrizal (50) mengungkapkan, untuk meningkatkan fasilitas yang ada di perumahan tentunya harus ada kerja sama antara pengembang dan Pemkab setempat. Sebab Pemkab setempat dapat melakukan upaya dorongan untuk meningkatkan fasilitas yang ada di perumahan.

"Seperti jalan di Perumnas kami, sebelumnya sudah dibangun oleh pengembang saat bangunan selesai dibangun dan ditunggu. Namun sudah rusak, sudah seharusnya diperbaiki lagi, mungkin melalui pemerintah daerah," harapnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan