Dukung Program 3 Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektar Tanah
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Real Estat Indonesia (REI), di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Kamis 5 Desember 2024.-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Hal itu tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada pangan.
"Karena itu dalam peraturan ini Bapak boleh mengambil sawah, tapi harus mengganti dengan sawah baru. Kami juga akan menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang LP2B nasional, ini untuk mengakomodir jika ketersediaan lahan di suatu provinsi tidak ada maka dapat diusulkan di provinsi lain untuk mengganti lahannya. Insyaallah Kuartal 1 di 2025 targetnya sudah jadi PP itu," jelas Menteri Nusron.
Tak kalah penting, Menteri Nusron juga menyatakan terus mengupayakan transformasi layanan pertanahan, termasuk dalam layanan sertipikasi, Hak Tanggungan, dan Roya. Ia berkomitmen mencari solusi agar pelayanan Kementerian ATR/BPN tidak ada unsur pungutan liar.
“Karena itu harus kita transformasi, tapi saya butuh waktu untuk merapikan layanan-layanan tersebut," pungkasnya. (**)