512 Ha Lahan Replanting di BU Masuk Proses Akhir, Ini Targetnya
Pihak Disbun BU menyatakan sudah ada 512 hektare lahan yang sudah masuk tahap proses akhir program replanting tahun 2024.-APRIZAL/BE-
harianbengkuluekspress.id - Hingga 9 Desember 2024, total sudah ada 512 Hektare (Ha) lahan dari 8 usulan sudah masuk dalam proses akhir dan telah melakukan perjanjian kerjasama tiga pihak, seperti antara kelompok petani melalui pihak koperasi dengan pihak BPDKS dan pihak bank. Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala Dinas Pekebunan (Disbun) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Desman Siboro SH melalui Kabid Pengembangan, Soerya Moelyadi, Senin 9 Desember 2024.
"Ya, hingga saat ini sudah ada 512 hektare lahan dari 8 usulan sudah proses tahap akhir dan dalam waktu dekat proses program peremajaan sawit rakyat atau yang lebih dikenal program replanting di Kabupaten BU tahun ini dapat segera dimulai," ujarnya.
BACA JUGA:Reses M Rizaldy, Perjuangkan Pengentasan Banjir Ini Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu
BACA JUGA:Disdikbud Benteng Adakan Pelatihan Berhitung /Menggunakan Metode Ini
Ditambahkannya, dari total tersebut, terdapat 949 hektare lahan yang telah masuk kedalam aplikasi program PSR dan lahan potensi terdapat 600 hektare. Namun dari jumlah tersebut, untuk capaian target di tahun ini sebanyak 2.300 hektare tidak tercapai.
"Kendati sudah ada 949 hektare lahan dan ditambah lagi dengan potensi lahan sebanyak 600 hektare, jumlah tersebut masih jauh dari target sebanyak 2.300 hektare," ternganya.
Hal tersebut lanjut Soerya, disebabkan dengan proses tahapan dari program PSR tahun ini dilakukan secara sangat ketat. Sehingga proses verifikasi calon penerima dan calon lahan (CPCL) memakan waktu yang tidak sebentar, baik verifikasi ditingkat Kabupaten hingga ke tingkat kementerian. Hal ini dilakukan agar program sawit rakyat ini benar benar tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi.
"Tidak tercapainya lantaran memang proses program sawit rakyat tahun ini sangat ketat. Hal ini dilakukan agar program sawit rakyat ini benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi," pungkasnya.(afrizal)