Kejari Kaur Musnahkan Barang Bukti 14 Perkara Ini

IRUL/BE MUSNAHKAN: Kejari bersama Forkopimda saat memperlihatkan BB dan musnahkan BB di halaman Kejari Kaur, Rabu 11 Desember 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur melakukan pemusnahan berbagai barang bukti dari 14 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan, Rabu 11 Desember 2024. 

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor kejaksaan itu dipimpin langsung Kasi Barang Sitaan dan Barang Rampasan, Yudi Syahputra SH dan dihadiri para perwakilan Forkopimda dan OPD terkait.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini Rabu 11 Desember 2024 ini merupakan barang bukti dari 14 perkara yang telah memiliki keputusan tetap periode bulan Agustus hingga Desember 2024,” kata Kajari Kaur Pofrizal SH MH melalui Kepala Seksi Barang Sitaan dan Barang Rampasan, Yudi Syahputra SH, Rabu 11 Desember 2024.

Dikatakan Yudi, 14 perkara barang bukti yang dimusnahkan itu telah memiliki putusan tetap itu itu berasal dari narkoba, pencabulan,pencurian hingga penggunaan senjata tajam (Sajam).

BACA JUGA:1.721 Peserta Ikuti SKB CPNS Seluma, 827 Honorer Seluma Ikuti CAT PPPK

BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, Pertamina Diminta Atasi Masalah Distribusi BBM di Provinsi Bengkulu

Dimana seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan secara bersama-sama dengan cara dibakar, diblender dan dipotong sehingga tidak bisa digunakan lagi. Juga diharapkan dengan adanya pemusnahan tersebut masyarakat di Kabupaten Kaur menjadi lebih sadar dan tindak kriminalitas di Kabupaten Kaur ini terus menurun.

“Untuk BB sabu kita musnahkan dengan cara di blender dan untuk yang lain kita bakar. Juga selain itu ada beberapa barang bukti yang kita kembalikan langsung kepada masyarakat,” harapnya.

Ditambahkannya, dimana tujuan pemusnahan barang bukti tidak lain untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, juga ini adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab kejaksaan kepada masyarakat dalam penegakan hukum.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Nyatakan Perang Lawan Mafia Tanah

“Ini bentuk komitmen dan tanggung jawab Kejaksaan dalam hal ini Kejari Kaur ke masyarakat dalam penegakan hukum. Juga dengan dimusnahkannya BB ini tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses yang kita lakukan,” tandasnya.(Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan