Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma: Langgar Aturan Sejak Awal, Saksi Terpaksa Tanda Tangan
Editor: Dendy Supriadi
|
Kamis , 12 Dec 2024 - 21:58
Sidang lanjutan kasus korupsi tukar guling lahan Pemkab Seluma mendudukkan 4 terdakwa, Murman Effendi, Rosnaini Abidin, Mulkan dan Jasran di PN Tipikor Bengkulu, Kamis, 12 Desember 2024-RIZKY/BE -