Pjs Kades Seblat Ulu Segera Diperiksa, Terkait Masalah Ini
Kasat Reskrim Polres Lebong, IPTU Rizky Dwi Cahyo STrK SIK MH--
LEBONG, BE – Dalam waktu dekat ini, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lebong akan memanggil penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa Seblat Ulu Kecamatan Pinang Berlapis berinisial DO. Pemanggilan dan pemeriksaan Pjs kades yang berstatus ASN tersebut, terkait adanya laporan dugaan penggelapan honor perangkat desa.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Rizky Dwi Cahyo STrK SIK MH mengatakan, bahwa untuk laporan dugaan penggelapan honor perangkat desa Seblat Ulu memang telah diterima dan pihaknya sebelumnya telah meminta keterangan dari saksi pelapor.
“Baru sebatas saksi pelapor yang sudah kita mintai keterangan,” sampainya, Rabu (29/11).
Lanjut Kasat Reskrim, tidak dipungkiri dalam penanganan kasus ini pihaknya mengalami keterlambatan. Karena sebelumnya tim penyidik masih fokus dalam menangani kasus dugaan korupsi di Desa Pungguk Pedaro dankasus kebakaran kantor Balai Desa Seblat Ulu.
“Bukan berarti kita abaikan, tetapi mengalami keterlambatan,” ucapnya.
Namun ia menegaskan, bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan memanggil para saksi. Baik itu Pjs Kades sebagai terlapor, bendahara desa, perangkat desa serta pihak-pihak terkait lainnya. Pemanggilan akan dilakukan secara bertahap hingga nantinya laporan yang telah diterima bisa jelas.
“Saya pastikan dalam waktu dekat ini akan ada yang kita panggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Masih kata Kasat Reskrim, tidak dipungkiri bahwa sebelumnya Pjs Kades Seblat Ulu sebelumnya juga dilaporkan oleh warganya, terkait tidak disalurkannya bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan April-September 2023.
“Akan tetapi hal tersebut telah ditindaklanjuti pihak desa dengan menyalurkan BLT DD,” ujarnya.
Sebelumnya anggota BPD Seblat Ulu, Peri yang melaporkan Pjs Kades mengatakan, bahwa dari laporan yang diterima pihaknya, Pjs Kades belum memberikan honor perangkat desa untuk bulan April- Agustus 2023.
“Itupun sebelumnya sudah kita sampaikan ke Pjs Kades, tetapi belum ada titik temu,” tuturnya.
Ia menambahkan, selain honor perangkat desa pihaknya juga mendapatkan informasi lainnya bahwa honor atau gaji kader kesehatan, perangkat agama, Satgas PPD dan Linmas juga belum dibayarkan. Karena tidak ada titik terang, maka perkara ini dilaporkannya ke Polres Lebong.
“Agar adanya dugaan penggelapan honor perangkat desa dan yang lainnya bisa dipertanggung jawabkan,” tutupnya.(614)