Pungli Parkir di Alfamart dan Albaik Chicken, 15 Oknum Jukir di Kota Bengkulu Diamankan
Salah satu oknum jukir yang diamankan karena memungut uang parkir di titik gratis di Kota Bengkulu. -DOK/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu menindak 15 oknum petugas parkir karena melakukan pungutan liar. Mereka diamankan karena memungut parkir di gerai minimarket modern dan rumah makan cepat saji di Kota Bengkulu.
Minimarket dan rumah makan cepat saji telah bekerja sama dengan Pemkot dan Polresta Bengkulu terkait larangan parkir di lokasi tersebut. Bahkan sudah dipasang larangan memungut pakir, tetapi masih ada oknum nekat memungut parkir.
Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Bengkulu, AKBP Max Mariners SIK mengatakan, sementara ini sudah 15 petugas parkir diamankan. Mereka diberikan teguran keras dengan membuat surat pernyataan.
Jika mengulangi perbuatannya akan ditindak lanjuti sesuai hukum berlaku, yakni penerapan pasal pungutan liar.
BACA JUGA:Korupsi DD dan ADD Puguk Pedaro Lebong untuk Karaoke, Bagi-bagi ke Wanita Lain dan Bayar Utang
BACA JUGA:Pemkab Pasang Patok Batas Desa, Ini Langkah Pemkab Kepahiang Antisipasi Konflik di 105 Desa
"Sudah ada 15 petugas parkir kita amankan dan lakukan pembinaan," jelas Wakapolresta.
Setidaknya ada 40 gerai Alfamart di Kota Bengkulu dan puluhan gerai Albaik yang parkirnya gratis. Jika masih ada oknum petugas parkir memungut parkir di lokasi tersebut akan ditindak. Masyarakat diharapkan melaporkan ke kantor polisi terdekat jika melihat aktifitas parkir di lokasi tersebut.
Wakapolresta kembali mengimbau agar tidak ada lagi petugas parkir memungut dilokasi tersebut. Aturan dan imbauan sudah jelas disampaikan, parkir dilokasi tersebut gratis tanpa ada biaya. Jika masih tetap memungut, dipastikan akan ditindak seperti petugas lainnya.
"Kita imbau kepada oknum petugas parkir untuk berhenti beroperasi di titik gratis, jika masih tetap beroperasi akan kami tindak, kami kejar kemanapun," pungkasnya.
Terakhir ada 4 petugas parkir diamankan karena memungut parkir di Alfamart Jalan Asahan Padang Harapan dan Albaik Choken di Jalan Meranti Sawah Lebar. Empat oknum yang diamankan berinisial RM (50), JW (31), HI (55) dan AK (30). Aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti uang Rp 140 ribu dan SPT Ilegal.(167)