Coba Perkosa Mantan Pacar, Pemuda di BU Dibekuk, Ini Alasannya
APRIZAL/BE Pelaku YM saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian atas kasus percobaan pemerkosaan yang dilakukannya terhadap korban, Rabu (29/11).--
BENGKULU UTARA, BE - Entah apa yang ada dibenak seorang pemuda berinisial YM (26) warga Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Sebab ia telah mencoba melakukan pemerkosaan terhadap korban RA (25) yang merupakan mantan pacarnya. Padahal YM telah bertunangan dengan wanita idamannya tersebut. Atas perbuatannya tersebut, YM pun terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertangung jawabkan perbuatannya tersebut.
Kapolres BU, AKBP Andy Parmudya Wardana SIK MM melalui Kasat Reskrim, AKP Ardian Yunnan Saputra, menyampaikan, saat press rilisnya, Rabu (29/11), pelaku yang telah memiliki tunangan ini membawa mantan pacarnya atau korban ke sebuah hotel. Sesampainya di hotel tersebut, pelaku pun mencoba ingin memperkosa korban. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 19 November lalu di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Arga Makmur.
"Korban merupakan mantan pacar pelaku yang awalnya pelaku dan korban berjalan-jalan menggunakan sepeda motor. Kemudian pelaku mengajak korban masuk ke dalam hotel dan peristiwa tersebut terjadi," terangnya.
Lanjutnya, namun beruntung dari peristiwa percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban tidak terjadi. Sebab korban berteriak dan membuat penjaga hotel mendatangi kamar hotel yang disewa oleh pelaku bersama korban.
"Karena korban berteriak dan ada penjaga hotel, pelaku pun lari sebelumya pelaku sempat mecekik leher korban agar diam," ungkapnya.
Ia menerangkan, atas tindakan tersebut korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut yang pada akhirnya pada 27 November pelaku berhasil diamankan.
"Untuk saat ini kasus ini masih dalam proses sidik. Akan tetapi atas perbuatannya tersebut pelaku terjerat pasal 53 Jo pasal 285 KUHPidana sub pasal 289 KUHPidana sub Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara," tukasnya.(127)