7 Fraksi DPRD BU Setuju APBD 2024 Disahkan, Segini Besarnya

APRIZAL/BE Salah satu fraksi DPRD Bengkulu Utara saat menyampaikan pendapat kata akhir terhadap Rancangan APBD 2024, Rabu (29/11)--

BENGKULU UTARA, BE - Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD BU terhadap Raperda APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024, diruang Rapat utama DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (29/11).

Dalam rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH dan Wakil Ketua I DPRD BU Juhaili SIP serta dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, para Anggota DPRD BU, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara H Fitriyansyah SSTP MM, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan segenap Unsur Forkopimda di lingkup Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam penyampaiannya Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, memberikan sumbangsih pemikiran maupun komitmen terhadap pendapat akhir fraksi atas RAPBD Tahun 2024. terutama kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang dengan pengorbanan serta curahan pikirannya telah mampu memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna dalam melakukan penyempurnaan RAPBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024.

Dimana dari hasil hasil penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 ini, tentunya merupakan bagian dari penyempurnaan konsep kebijakan pembangunan yang termuat dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dihasilkan dari proses pembahasan yang lebih itu merupakan upaya penyatuan pandangan terhadap setiap kebijakan pembangunan.

"Atas nama kepala daerah saya sangat berterima kasih meski, memasuki injury time namun Raperda APBD 2024 dapat disepakati bersama. Meski dalam setiap tahapan pembahasan rancangan APBD tahun 2024 ini, terdapat dinamika yang menyangkut isu-isu terkini. Kondisi ini merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi dalam setiap penyusunan anggaran," ujarnya.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan, APBD Tahun Anggaran 2024 ini selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Bengkulu, yang sebagaimana nanti akan dievaluasi oleh Tim evaluasi provinsi Raperda APBD Tahun anggaran 2024 dan dapat disahkan menjadi peraturan daerah.

"Setelah ini akan kita sampaikan ke Gubernur Bengkulu, sebagaimana nanti akan dievaluasi oleh Tim evaluasi provinsi Raperda APBD Tahun anggaran 2024 dan dapat disahkan menjadi peraturan daerah," terangnya.

Bupati Mian juga menyampaikan, bahwa Rancangan Perda tentang anggaran pendapatan dan belanja Tahun 2024 ini tentu akan dilaksanakan dan dilalui proses panjang oleh karena itu perlu kehati-hatian bersama dalam memperhatikan kaidah serta aturan yang berlaku mengingat sekarang seluruh proses mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan dipantau dan selalu diminta pelaporannya melalui sistem yang terintegrasi, dikarenakan harapannya melalui proses APBD 2024 ini seluruh kegiatan perangkat daerah terlaksana sesuai dengan target dan indikator yang telah ditetapkan sehingga mempunyai manfaat yang dirasakan oleh semua masyarakat serta menjadi acuan kerja bagi semua pihak.

"Kebijakan pembangunan yang termuat dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024 ini, lebih pada ke proses pembangunan yang telah diagendakan bersama selama ini, dan kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang memiliki nilai strategis, terutama untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat, seperti hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan Pendidikan yang berkualitas, hak untuk hidup sejahtera dan hak untuk memperoleh kebutuhan dasar lainnya," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh fraksi yang telah menyetujui Rancangan APBD Tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi perda. Politisi dari PDIP itu pun berharap dengan telah disepakatinya rancangan anggaran itu menjadi perda, menjadi langkah maju bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diselenggarakan eksekutif dan legislatif yang berkapastian hukum dapat bermanfaat bagi seluruh rakyat Kabupaten Bengkulu Utara.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak baik tim Banggar dan seluruh fraksi yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Yang pada endingnya Rancangan APBD 2024 sudah kita sepakati. Dan kita berharap semoga APBD 2024 ini berguna bagi seluruh rakyat Kabupaten Bengkulu Utara," pungkasnya.

Untuk diketahui ada beberapa poin penyampaian laporan dari badan anggaran (Banggar) dalam paripurna yang dibacakan Sekretaris Banggar, Dra Evi Fitriani, dimana adanya kesepakatan kenaikan proyeksi pendapatan daerah dari asumsi awal. Angkanya, sebesar Rp 125 M, sehingga asumsi anggaran menjadi Rp 1,371 triliun. Silpa awalnya Rp 42 miliar, menjadi Rp 55 miliar. Praktis, terjadi tambahan belanja daerah sebesar Rp 139 miliar dengan total belanja daerah sebesar Rp 1,4 triliun. (127/PRW)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan