KPK Umumkan 5 DPO Kasus Korupsi, Berikut Nama dan Kasusnya

KPK Umumkan 5 DPO Kasus Korupsi, Selasa 17 Desember 2024-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Selasa 17 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 5 daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat dalam kasus korupsi.

Bahkan, foto ke-5 DPO tersebut terpampang jelas saat pengumuman.

 "Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian,  satu orang DPO pada 2017 dan empat orang pada DPO 2020-2024," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2019-2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa 17 Desember 2024.

Adapun ke-5 DPO yang diumumkan tersebut, yaitu:

BACA JUGA:KPK Geledah Bank Indonesia, Diduga Terkait Kasus Korupsi Dana Ini

BACA JUGA:Upaya Preventif KPK dan Kemenag Wujudkan Pendidikan Bebas Gratifikasi

1. Emilya Said dan

2.Hermansyah

Kedua orang tersebut merupakan pasangan suami istri ini terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia, yang ditetapkan sebagai DPO pada 2022.

3. Hasun Masiku

Mantan kader PDIP ini terlibat dalam perkara suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.

4. Kirana Kotama.

Terjerat dalam kasus pengadaan kapal di PT PAL,

BACA JUGA:Kemenag dan KPK Susun Panduan Berantas Gratifikasi Disektor Pendidikan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan