Sita Miras Hingga Alat Kontrasepsi, Ini Hasil Operasi Pekat Nala II Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu

IST/BE Puluhan botol miras bermacam merek disita Polsek Kampung Melayu dari razia Operasi Pekat Nala II di wilayah hukumnya. Barang bukti hasil operasi akan dimusnahkan di Polresta Bengkulu saat operasi pekat selesai.--

Harianbengkuluekspress.id - Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu menyita puluhan botol miras dan ratusan liter tuak serta alat kontrasepsi. Barang bukti tersebut merupakan sitaan dari Operasi Pekat Nala II 2024, yang dilaksanakan Polsek Kampung Melayu di wilayah hukumnya. 

Kapolsek Kampung Melayu, Iptu Manogu Simanjuntak SH mengatakan, untuk miras botolan dan tuak disita dari beberapa warung, untuk alat kontrasepsi disita dari panti pijat. Untuk rinciannya, ada 93 liter mitas botolan, 3 kotak kondom, 1 kotak pelumas dan ratusan liter tuak. Untuk tuak dimusnahkan dilokasi.

"Selama Operasi Pekat Nala kami mengamankan bermacam miras sebanyak 93 botol, kondom dan pelumas disita dari panti pijat. Semua barang bukti sementara disimpan di Polsek, kemudian dimusnahkan serentak di Polresta Bengkulu," jelas Kapolsek.

Barang bukti yang disita berkaitan dengan penyakit masyarakat dan kerap kali menjadi pemicu terjadinya tindak pidana. Salah satunya miras yang dijual di warung remang-remang. Beberapa kali, miras menjadi pemicu utama terjadinya penganiayaan sampai mengakibatkan korban meninggal dunia. Terkait peredaran miras di Kampung Melayu, aktif melakukan razia di warung meski tidak ada giat operasi. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah makin banyaknya masyarakat mengkonsumsi miras. 

BACA JUGA: Pohon Timpa Mobil Jaksa, Tumbang Saat Jaksa Sedang Melakukan Hal Ini

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemuda untuk tidak membeli miras. Banyak sekali dampak negatif dari mengkonsumsi miras, bahkan bisa menganggu situasi kamtibmas," pungkas Kapolsek. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share