Upacara Batal, Sidang Paripurna Sepi, HUT ke-21 Kabupaten Lebong 2024 Tanpa Perayaan
Terlihat peserta dan tamu undangan yang akan mengikuti upacara HUT ke - 21 Kabupaten Lebong membubarkan diri karena upacara dibatalkan, Rabu, 18 Desember 2024. -ERICK/BE -
Oleh karena itulah untuk menghindari miss komunikasi pihaknya selaku bawahan bersama pimpinan dan hasil koordinasi dengan Kesbangpol maka upacara HUT ditunda terlebih dahulu.
“Ditunda sampai batas yang tidak ditentukan,” tuturnya.
Pastinya, beber Reko, dengan bertambahnya umur Kabupaten Lebong yang sudah 21 tahun, pihaknya berterima kasih kepada para seluruh pejuang pembentukan Kabupaten Lebong dan berharap ke depan Kabupaten Lebong benar-benar bisa maju, mandiri dan sejahtera.
“Itu yang kita harapkan untuk Kabupaten Lebong,” tutupnya.
Tokoh Presidium Kecewa
Sementara itu, Sekretaris Presidium Kabupaten Lebong juga juga menjabat Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Drs H Erlangga Idrus MPd kecewa dengan Pemkab Lebong saat ini.
“Saya mewakili tokoh Presidium Lebong, kecewa dengan apa yang terjadi,” ucapnya.
Ditambahkan Erlangga, dirinya ketika masih menjadi ASN di lingkup Pemkab Lebong, setidaknya diberikan kepercayaan sebanyak 3 kali untuk menjadi ketua panita memperingati HUT Kabupaten Lebong dan di tahun 2024 ini peringatan yang sangat sepi, baik dari tamu maupun dari instansi pemerintahan.
“Saya hari ini mewakili Plt Gubernur Bengkulu dan saya lihat peserta rapat paripurna sangatlah sepi,” ujarnya.
Erlangga berharap kedepan hal seperti ini tidak terulang kembali. Dirinya mengajak semua pihak untuk bisa bergandengan tangan ketika merayakan HUT Kabupaten secara bersama-sama. Ini salah satu bentuk penghargaan kepada tokoh presidium Lebong yang telah berjuang dengan susah payah.
“Bukan mudah tokoh presidium berjuang untuk menjadikan Lebong menjadi kabupaten,” tegasnya.
Apalagi, ucap Erlangga, pada pelaksanaan upacara memperingati HUT Kabupaten Lebong ke 21 ini dibatalkan dan dirinya sangat kecewa.
Hal ini dikarenakan baru di tahun 2024 ini upacara HUT Kabupaten Lebong tidak dilaksanakan dan biasanya setelah pelaksanaan upacara baru mengikuti rapat paripurna di DPRD.
“Tidak pernah upacara tidak dilaksanakan atau dibatalkan, baru tahun ini terjadi,” ucapnya