Ops Pekat Nala, Bubarkan Pemuda Konsumsi Tuak

JEFRIANTO/BE BUBARKAN: Anggota Polres Seluma yang melakukan patroli gabungan membubarkan pemuda yang tengah nongkrong dan menenggak tuak.--

Harianbengkuluekspress.id - Polres Seluma melakukan patroli gabungan dalam rangka Operasi Pekat Nala II yang dimulai tanggal 4 hingga 18 Desember 2024.

Dalam  Operasi Pekat Nala II, pada Selasa malam 17 Desember 2024 sekira pukul 22. 00 WIB, patroli gabungan terpaksa membubarkan pemuda tengah adik nongkrong di warung sambil menenggak Miras.

Mendapati hal itu, polisi langsung menindak dan sebanyak 30 liter minuman keras (Miras) jenis tuak berhasil diamankan pihak Polres Seluma.

Minuman keras jenis tuak itu didapat pihak kepolisian dari satu kedai di Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Dihantam Badai, Parabola TVRI Roboh

BACA JUGA:Tangki Modifikasi Padati SPBU di Seluma

"Karena sudah sangat meresahakan masyarakat,  malam tadi kami melakukan razia di salah satu kedai di Desa Air Latak . Dalam operasi tersebut sebanyak 30 liter tuak berhasil kami sita," sampai Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Sirait didampingi Kanit Reskrim Ipda Bambang Ilyadi.

Selain memeriksa kedai tuak, polisi juga memeriksa belasan motor para pemuda yang sedang di lokasi. Dari pemekrisaan tersebut, polisi mendapatkan satu buah senjata tajam  dari dalam jok motor.

"Kami juga mengamankan satu buah sajam dari salah satu motor milik pengunjung warga Desa Talang Dantuk," ujarnya.

BACA JUGA:Nilai SKB CPNS Pemkot Bengkulu Dijamin Transparan, Begini Penjelasan Pj Sekda

Ditambahkanya, hasil sitaan puluhan liter tuak dan satu buah Sajam diamankan di Polres Seluma dan  akan langsung dimusnahkan. Sementara untuk belasan pemuda yang terjaring hanya diberikan sanksi teguran ringan. (Jefrianto)

Tag
Share