17 Pelaku Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Diamankan Beserta Barang Bukti Senilai Triliunan Rupiah
Polisi bongkar sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar-istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Pihak kepolisian terus mengusut sindikat pemalsuan uang di UIN Alauddin Makassar, kabupatyen Gowa, Sulawesi Selatan.
Polisi sejauh ini telah menangkap total 17 orang. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti uang palsu dengan nilai triliunan rupiah dan sejumlah mata uang asing.
"Barang bukti itu nilainya triliunan, misalnya uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan 100.000, kemudian uang rupiah emisi 99 sebanyak 6 lembar pecahan 100.000, dan uang rupiah emisi 99 sebanyak 234 lembar pecahan 100.000 yang belum dipotong. Jadi ada yang berbentuk lembaran yang kemudian dipotong-potong," Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.
Dijelaskannya, selain uang rupiah palsu, pihaknya juga menemukan mata uang asing seperti mata uang Korea Selatan dan Vietnam.
BACA JUGA:Kampus UIN Alauddin Diduga Jadi Pabrik Uang Palsu, Polisi Amankan Karyawan dan Upal Ratusan Juta
BACA JUGA:Terkuaknya Sindikat Uang Palsu Didalam Kampus, Mahasiswa UIN Alauddin Tuntut Rektor Mundur
"Mata uang Korea satu lembar 5.000 won, mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar dengan jumlah 500 dong, mata uang rupiah dengan pecahan 1.000 sebanyak dua lembar dengan pecahan 64, pecahan 100.000 sebanyak 234 lembar," jelasnya.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti berupa fotokopi atau salinan sertifikat deposito Bank Indonesia (BI) dan satu lembar Surat Berharga Negara (SBN) senilai beberapa triliun rupiah.
Polisi juga mengamankan satu unit mesin pencetak uang palsu asal China.
"Satu lembar kertas fotokopi Sertifikat Deposito BI senilai 45 triliun dan satu lembar Surat Berharga Negara (SBN) senilai 700 triliun, kemudian ada tintanya, kemudian ada mesinnya, kemudian ada kaca pembesarnya, totalnya ada 98 item, khusus mesin cetaknya dibeli di Surabaya, senilai 600 juta dari China." jelasnya.
BACA JUGA:Kursus dan Pelatihan Jadi Penopang Kemajuan Bangsa, Ketua Kadin: LPK Jangan Dipandang Sebelah Mata
Seperti diketahui, kasus sindikat uang palsu terungkap ketika seorang warga Kabupaten Gowa menerima uang palsu tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 15 orang pelaku, termasuk Kepala perpustakaan UIN Makassar.