Dilarang Jual Produk Kedaluwarsa, Ini Warning Kepala BPOM Bengkulu

REWA/BE Petugas BPOM Bengkulu saat meninjau produk makanan di Kota Bengkulu menjelang Nataru 2025.--
Adapun kepada penjual, ia mengimbau, agar menjual parsel yang berisi produk yang memang legal dan tidak rusak. Itu dilakukan demi keamanan masyarakat yang akan mengkonsumsi produk didalam parsel tersebut.
BACA JUGA:Plt Gubernur Bengkulu Usulkan Haryadi Calon Tunggal Pj Sekdaprov, Berikut Alasannya
"Kami mengimbau dari awal tidak menjual produk yang rusak, sudah kadaluwarsa, apalagi yang tanpa izin edar. Itu tentu harus jadi perhatian dari awal, tidak semata-mata memenuhi kebutuhan," tutupnya. (Rewa Yoke)