Serah Terima Rusun di Lebong Tunggu Rekomendasi Kementerian Ini

RUSUN: Setelah diperbaiki, rusun baru akan menjadi aset Pemkab Lebong.-ERICK/BE -

harianbengkuluekspress.id – Rumah susun (Rusun) yang telah selesai dilakukan perbaikan oleh tim dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera IV Jambi akan resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Namun setelah adanya rekomendasi Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto SP mengatakan, bahwa beberapa waktu yang lalu rusun  telah selesai dilakukan perbaikan.

“Ia kerusakan rusun yang sebelumnya diminta diperbaiki telah selesai,” sampainya, Minggu 29 Desember 2024.

BACA JUGA:Lapas Curup Dukung Program Ketahanan Pangan, Begini Caranya

BACA JUGA:Disdik Dukung Libur Puasa Sebulan, Ini Penjelasan Kepala Dinas Disdik Kota Bengkulu

Lanjut Epan, saat ini pihaknya tinggal menunggu pelaksanaan serah terima rusun. Sebelumnya dari pihak BP2P Sumatera IV Jambi masih mengurus ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna mengurus berita acara serah terima.

“Jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat ini pelaksanaan serah terima akan dilaksanakan,” jelasnya.

Masih kata Epan, jika telah dilaksanakan serah terima, selanjutnya di tahun 2025 penghuni rusun sudah bisa menempati kamar yang telah disiapkan sebanyak 44 kamar. Untuk penghuni rusun sudah puluhan orang sebagai calon penerima.

“Dari total kamar disediakan dan memang masih ada beberapa kamar yang belum ada penghuninya,” ucapnya.

Epan menambahkan, dengan selesainya perbaikan rusun dan serah terima nantinya telah dilaksanakan serta penghuni rusun telah ditetapkan, maka diharapkan bisa menambah Penghasilan Asli Daerah (PAD). Dimana sebelumnya setiap penghuni dipungut biaya sebesar Rp 250 ribu setiap bulan.

“Biaya sebesar Rp 250 ribu tersebut biaya minimal dan nanti kita lihat apakah biayanya tetap atau meningkat,” ujarnya.

Data terhimpun, rusun yang dibangun di kawasan belakang kantor Bupati Lebong pada tahun 2019 yang lalu dan selesai diawal tahun 2020 menelan biaya sebesar Rp 54 miliar yang bersumber dari bantuan dari Kementrian PUPR RI.

Anggaran yang diberikan diperuntukan untuk pembangunan fisik sebesar Rp 15 miliar lebih dan sisanya sebesar Rp 39 miliar lebih diperuntukan untuk perlengkapan fasilitas umum dan perlengkapan rusun. 

Pembangunan rusan dikerjakan oleh PT Debitindo Jaya akan membangun rusun yang dibangun setinggi 3 lantai dengan jumlah kamar sebanyak 44 kamar ditambah minimarket yang akan dibangun di bagian lantai dasar.

Setelah selesai dibangun, rusun sudah dihuni meskipun regulasi hibah rusun belum dilaksanakan. Seiring waktu berjalan, rusun mengalami kerusakan seperti kebocoran atap maupun kerusakan lainnya. Sehingga dari pihak BP2P Sumatera IV Jambi  diminta untuk terlebih dahulu memperbaiki kerusakan rusun sebelum diserah terimakan ke Pemkab Lebong dan mulai dikerjakan perbaikan sejak bulan September 2024 dan selesai menjelang akhir bulan Desember 2024 ini.(erik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan