Disdik Dukung Libur Puasa Sebulan, Ini Penjelasan Kepala Dinas Disdik Kota Bengkulu

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu, A Gunawan.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu mendukung wacana dari Pemerintah RI terkait libur bulan puasa Ramadan 2025, yang direncanakan selama sebulan. Dirinya mendukung gagasan ini karena di nilai bisa bermanfaat untuk melatih siswa bepuasa maupun memperdalam nilai keagamaan. Namun, untuk pelaksanaannya di Bengkulu, Kepala Disdik Kota Bengkulu, A Gunawan menyatakan masih menunggu arahan dari Pemerintah RI.

"Kami berharap libur Ramadan ini menjadi momen bagi siswa untuk beribadah dan mengikuti kegiatan religi, seperti, puasa dan salat tarawih," kata Gunawan, Minggu, 29 Desember 2024 kepada BE.

Jika jadwal libur yang sebulan itu nanti ditetapkan, Gunawan berharap dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para siswa-siswi dan didukung oleh orang tua, agar tercipta suasana liburan yang aman, produktif dan bermakna.

"Ini memang belum final masih wacana dari pemerintah. Namun, jika hal itu benar diterapkan, tentu kita akan dukung dan kita beharap hal ini bisa dimanfaatkan betul oleh para pelajar nantinya," ungkap Kadisdik.

BACA JUGA:2025 Tahun Ular Kayu, Apa Itu Shio dan Prediksi Keberuntungannya

BACA JUGA:Sertifikat Tanah Hilang, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Gunawan menambahkan, jika libur bulan puasa ini memang diterapkan selama sebulan, Disdik mempelajari terlebih dulu petunjuk pelaksana (juklak) nantinya jika sudah ada atau terbit terutama untuk para gurunya.

"Ya, sekarang ini kita masih menunggu hal itu. Yang jelas, kita mendukung wacana itu jika benar-benar diterapkan," pungkas A Gunawan.

Untuk diketahui, pada libur pertengahan semester ini, siswa PAUD, SD dan SMP di Kota Bengkulu telah dimulai sejak  23 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025 nanti. Para siswa kembali bersekolah pada 6 Januari 2025, dengan akhir masa libur ini jatuh pada hari Sabtu, 4 Januari 2025. (Bhudi Sulaksono)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan