Permudah Rujukan Pasien, Ini Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Redhwan Arif--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mempermudah proses rujukan pasien ke rumah sakit (RS). Meskipun sudah ada Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Moh Redhwan Arif S Sos MPH mengatakan, lewat komunikasi via telepon dibolehkan untuk mempercepat rujukan pasien antar RS. Sebab, komunikasi personal masih sangat diperlukan, terutama dalam kondisi darurat.

"Komunikasi langsung sangat diperlukan, apalagi dalam kondisi darurat. Sementara kalau menggunakan Sisrute, ketika mau merujuk, datanya harus lengkap terlebih dahulu," terang Arif, Senin 30 Desember 2024 saat dikonfirmasi BE.

Dijelaskannya, komunikasi langsung dengan pihak RS dibutuhkan sebagai bentuk kebijaksanaan. Agar proses rujukan bisa cepat dilakukan. Sehingga tidak ada keluhan rujukan terlalu lama dilakukan oleh RS penerima pasien.

"Ini bentuk kebijaksanaan dalam merujuk pasien. Bisa menelepon langsung maupun gunakan aplikasi whatsApp," tambahnya.

BACA JUGA:Tinggkatkan Mutu Melalui KSM, Ini Langkah DPW Kemenag Kota Bengkulu

BACA JUGA:Waspada Penularan HIV/AIDS, Kadinkes Provinsi Bengkulu: Ancaman Serius Kalangan Remaja

Rujukan pasien antar rumah sakit itu sering mendapatkan keluhan masyarakat. Bahkan, beberapa hari lalu, telah terjadi penolakan pasien korban Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang menyita atensi serius Dinkes Provinsi Bengkulu. Bahkan Dinkes bersama Anggota DPRD Provinsi Bengkulu telah melakukan sidak di RS, agar tidak lagi ada pasien ditolak.

"Intinya persoalan itu disebabkan adanya penyumbatan komunikasi," ungkapnya.

Untuk itu, Arif mengatakan, setiap pasien yang ingin dirawat tidak boleh ditolak. Apalagi dalam kondisi darurat. Setiap RS wajib melakukan penanganan. Hanya saja, untuk pasien rujukan membutuhkan proses Sisrute.

"Sisrute itu memang harus lengkap dulu. Ketika RS mendapatkan Sisrute, maka RS memastikan dulu dokternya hingga tempat tidurnya. Nah, proses ini yang terkadang juga membutuhkan waktu," ujar Arif.

Meski demikian, Arif berharap persoalan serupa tidak lagi kembali terjadi. Setiap RS, wajib melayani semua pasien yang masuk.

BACA JUGA:Bus Wajib Masuk Terminal Air Sebakul, Begini Pernyataan Pemprov Bengkulu

"Semua dokter, telah kita minta untuk stab by di RS," bebernya.

Bahkan saat menjelang libur tahun baru, Arif memastikan setiap faskes, dari RS hingga Puskesmas tetap beroperasi 24 jam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan