Harga Gabah Padi Naik, Petani di Mukomuko Tersenyum Ceria, Berikut Alasannya
Harga Gabah Padi Naik, Petani di Mukomuko Tersenyum Ceria-Endi/Bengkuluekspress-
BACA JUGA:Akhir Tahun 2024, Pemkab Benteng Terancam Berhutang Puluhan Miliar, Ini Penyebabnya
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa kenaikan HPP gabah dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram adalah langkah strategis untuk mendukung kesejahteraan petani.
“Kabar baik untuk para petani, harga gabah resmi dinaikkan menjadi Rp 6.500 per kilogram. Ini adalah keputusan berani yang diambil oleh Presiden,” kata Zulkifli.
Selain itu, pemerintah juga menaikkan harga pembelian jagung di tingkat petani dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500 per kilogram.
Kebijakan ini diiringi dengan rencana pemanfaatan gudang milik Bulog, resi gudang, dan koperasi untuk menyimpan hasil panen, sehingga stabilitas harga di pasar tetap terjaga.
Afri berharap kenaikan harga yang ditetapkan pemerintah dapat diikuti oleh semua pihak, termasuk tengkulak dan pelaku pasar lainnya.
“Kami berharap kebijakan ini benar-benar diimplementasikan. Selama ini hanya tengkulak yang menentukan harga sesuai musim panen,” katanya.
Ia menambahkan, dengan adanya acuan harga yang lebih stabil, para petani merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk meningkatkan produksi.
“Kami sekarang lebih bersemangat mengolah sawah. Kenaikan harga ini bukan hanya menyejahterakan, tapi juga memacu kami untuk bekerja lebih baik,” tuturnya.
BACA JUGA:Tahun 2024, Lonjakan Penumpang PO SAN Capai 10%
BACA JUGA:Malam Tahun Baru Diisi dengan Acara Bakar Jagung, Ternyata Ini Khasiatnya Bagi Kesehatan
Keputusan pemerintah ini diharapkan mampu mengurangi tekanan ekonomi yang selama ini dialami petani akibat fluktuasi harga.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah. Semoga harga ini tetap stabil dan terus mendukung petani kecil seperti kami,” tutup Afri.
Dengan kebijakan baru ini, para petani optimistis sektor pertanian di Mukomuko akan semakin berkembang, sekaligus menjadi pilar penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. (**)