Hearing Pembangunan Proyek Laboratorium di BU Ditunda, Ini Penyebabnya
Pelaksanaan hearing yang dilakukan Komisi I DPRD BU terhadap pembangunan gedung laboratorium di Dinkes BU yang tidak selesai dikerjakan.-APRIZAL/BE -
harianbengkuluekspress.id - Dalam pertemuan rapat hearing yang dilakukan Komisi I DPRD Bengkulu Utara (BU) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten BU terkait tindak lanjut dengan pembangunan gedung laboratorium belum menemukan keputusan, sehingga ditunda. Sebab pihak Dinkes belum memenuhi berkas penting terkait pembangunan gedung laboratorium tersebut. Seperti berkas rancangan anggaran biaya (RAB) dan berkas kontrak pekerjaan dengan penyedia. Bukan hanya pihak Dinkes yang hadir dalam hearing tersebut, pihak unit pelayanan barang dan jasa Setda BU dan pihak konsultan pengawas proyek pembangunan tersebut juga hadir.
Ketua Komisi I DPRD BU, Hasdiansyah mengatakan, bahwa hearing yang dilakukan belum dapat dan adanya keputusan atas pembangunan gedung laboratorium di Dinkes BU yang tidak tuntas pengerjaannya. Karena pihak Dinkes BU belum dapat memenuhi berkas yang pihaknya inginkan, seperti RAB dan kontrak pekerjaan dengan penyedia.
"Jadi hasil hearing ini kita belum bisa putuskan, karena pihak Dinkes belum dapat memenuhi beberapa berkas yang kita inginkan," ujarnya.
BACA JUGA:44 Pejabat Struktural dan Fungsional di BU Dirotasi, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Gaji Honorer di Benteng Masih Dianggarkan, Segini Jumlahnya
Ditambahkannya, sehingga hearing ini akan dilanjutkan kembali dalam waktu yang belum ditentukan. Akan tetapi untuk kebutuhan berkas tersebut, pihaknya meminta agar dapat dipenuhi pada tanggal 2 Januari 2025.
"Tadi kita juga meminta agar berkas ini dipenuhi pada tanggal 2 Januari 2025 dan setelah itu baru kita lakukan kembali hearing lanjutannya," terangnya.
Lebih lanjut Hasdiansyah menyampaikan, bahwa dalam hearing lanjutan nanti, pihaknya juga akan meminta kehadiran dari pihak BKAD dan pihak kontraktornya. Karena pihaknya ingin mengetahui terkait dengan penghapusan aset serta pernyataan dari kontraktor terhadap pemutusan kontrak kerja pembangunan gedung laboratorium tersebut.
"Pada hearing lanjutan nanti kita juga meminta pihak lainnya, seperti BKAD dan kontraktor juga hadir," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes BU Anik Khasyanti, menungkapkan, bahwa dirinya sesuai dengan apa yang menjadi pemerintah dari pihak legislatif tersebut akan dipenuhi.
"Tentu kita akan penuhi untuk hearing selanjutnya nanti," ungkapnya.
Atas kejadian ini, Anik pun mengakui, akan berkonsultasi kepada pihak Kementerian Kesehatan terhadap permasalahan pembangunan laboratorium tersebut, apakah dapat dilanjutkan pembangunannya melalui anggaran DAK atau tidak.
"Kami juga akan melakukan koordinasi ke pihak Kemenkes, guna meminta dan mengetahui apakah pembangunan laboratorium ini dapat kembali dilanjutkan kembali atau tidak menggunakan DAK," tukasnya.
Untuk diketahui bahwa capaian kinerja proyek pembangunan gedung laboratorium yang dilakukan baru diangka 67,24 persen dengan kondisi plafon, lantai, pintu dan lainnya belum selesai dikerjakan. Sementara itu dari total anggaran DAK sebesar Rp 4,9 miliar lebih tersebut telah digunakan sebesar Rp 2,3 miliar dengan rincian pencairan tahap pertama sebesar Rp 1,4 miliar atau diangka 30 persen dan tahap kedua Rp 900 juta atau sebesar 20 persen. Jadi dengan diputus kontrak kerja pembangunan gedung laboratorium tersebut, anggaran tersebut masih menyisahkan 17 persen sesuai dengan hasil kerja yang telah diangka 67,24 persen tersebut.(afrizal)