Gaji Honorer di Benteng Masih Dianggarkan, Segini Jumlahnya
Pj Sekda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH--
harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bakal kembali menganggarkan pembayaran gaji untuk para pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer.
Penjabat (Pj) Sekda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH mengungkapkan, pada awalnya pemerintah pusat sempat mengeluarkan aturan bahwa tak ada lagi penganggaran gaji honorer ditahun 2025.
Hanya saja, dalam surat edaran (SE) Menteri PANRB RI tertanggal 12 Desember 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk menganggarkan kembali gaji honorer pada APBD tahun 2025.
"SE Menteri PANRB baru kami terima diakhir bulan Desember 2024. Sementara, APBD 2025 sudah ketok palu dan belum menganggarkan belanja pegawai bagi honorer. Namun, para PTT tak perlu berkecil hati. Kami akan upayakan untuk melakukan pergeseran anggaran tahun 2025," ungkap Donal.
BACA JUGA:Kasus Laka Lantas di Benteng Meningkat Signifikan, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Kodim Rejang Lebong Hadirkan Kafe Agrowisata, Ini Tujuannya
Dijelaskan Donal, penganggaran gaji honorer harus sesuai dengan ketentuan. Yaitu, hanya diperuntukan bagi PTT sesuai dengan formasi pada seleksi PPPK tahap tahun 2024.
Pembayaran gaji untuk 1.900 honorer tersebut akan tetap direalisasikan sampai mereka resmi diangkat menjadi PPPK.
"Bagi PTT yang tak lulus seleksi PPPK tahun 2024, mereka tetap akan diakomodir (bekerja,red). Hanya saja, pembayaran gaji melalui mekanisme non belanja pegawai. Namun, diakomodir melalui anggaran dari belanja kegiatan," paparnya.
Selain itu, Donal juga menyampaikan, bahwa ada beberapa kategori honorer yang melalui pihak Outsourcing. Yaitu, supir, cleaning service dan security.
Jumlah tenaga honorer yang menggunakan pihak Outsourcing di setiap OPD juga dibatasi, yaitu hanya 4-5 orang per OPD.
"Terkecuali OPD besar, seperti Sekretariat Daerah, DPRD dan MPP. Kalau hanya 4-5 orang tentu tak akan sanggup. Sehingga, jumlahnya lebih banyak," demikian Donal.(bakti)