Penyidik Siapkan Berkas Pembacok Tewasnya Dua Wanita, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Mukomuko

Kasat Reskrim Polres Mukomuko, IPTU Achmad Nizar Akbar--

harianbengkuluekspress.id  – Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku pembacokan dua wanita hingga menyebabkan meninggal dunia, dan penyidik telah melakukan penahanan serta menetapkan Sa (44) warga Desa Rawa Bangun (SP10) Kabupaten Mukomuko sebagai tersangka. Penyidik Satuan Reskrim Polres Mukomuko terus bekerja maksimal. Saat ini penyidik tengah menyusun atau menyiapkan berkas perkara tersebut yang nantinya akan di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. “Berkasnya tengah kita siapkan. Mudah-mudahan tidak dalam waktu yang cukup lama berkasnya rampung dan di limpahkan ke JPU,Kejari Mukomuko,”ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna SIK MSI melalui Kasat Reskrim Iptu Achmad Nizar Akbar.

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK di Benteng Molor, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK di Benteng Molor, Ini Penyebabnya

Di dalam perkara tersebut, kata Kasat Reskrim selain sejumlah saksi sudah dimintai keterangan,dan penyidik telah menetapkan satu orang tersangka. Perkara itu juga masih dalam pendalaman lebih lanjut. “Yang jelas masih terus berproses sembari penyidik menyiapkan berkas yang nanti akan di limpahkan ke JPU,”katanya.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik,jelas Kasat Reskrim tersangka normal dan nyambung di ajak bicara. Dan tersangka juga telah mengakui perbuatannya yang membacok dua orang wanita yang menjadi korban hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia. Penyidik juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, sebilah parang atau golok dengan panjang sekitar 35 centi meter dan pakaian ke dua korban. Peristiwa berdarah itu terjadi, Minggu,29 Desember 2024 pada waktu dan lokasi berbeda. Korban atas nama Turni (59) luka pada bagian dada dan tangan.

Sedangkan korban atas nama  Umi Kholifah (42) luka pada bagian pinggang dan punggung. Ke dua korban warga  Desa Tanjung Mulya (SP9),Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko itu  sempat dibawa ke rumah sakit, namun yang maha kuasa berhendak lain, ke dua korban meninggal dunia. Oleh pihak keluarga ke dua korban telah dimakamkan di tempat pemakaman di desa setempat.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan