Tak Ada Penerimaan Honorer Baru di Pemkab BS 2025, Sekda Tegaskan Ini
Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni menegaskan tak ada penerimaan honorer baru 2025.-RENALD/BE -
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan memastikan tidak akan merekrut tenaga honorer baru mulai tahun 2025 ini. Kebijakan ini diambil untuk fokus pada pembinaan tenaga honorer yang telah bekerja di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip, SIP MSi menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada Surat Kemenpan RB Nomor 5933 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pendataan non-ASN telah berakhir pada Desember 2024, dan mulai tahun ini kami tidak lagi merekrut tenaga honorer baru di semua instansi, OPD, maupun UPTD," ujar Sukarni kepada BE pada Sabtu, 4 Januari 2025.
BACA JUGA:Kuota Beasiswa Sawit 2025 Tembus 4.000 Orang, Bisa Daftar Online
BACA JUGA:Pemkot Target Zero Stunting, Ini 5 Program Prioritas Pemkot Bengkulu untuk Mewujudkannya
Lebih lanjut, Sukarni menambahkan bahwa Pemkab BS kini fokus mengelola tenaga honorer yang sudah terdaftar.
"Tugas kita sekarang adalah memanajemen tenaga kerja yang sudah ada, baik yang terdaftar di base data maupun yang bekerja dalam satu hingga dua tahun terakhir," katanya.
Meski tidak ada perekrutan baru, Pemkab Bengkulu Selatan tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji tenaga honorer.
Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Fikri Aljauhari, S.STP MM menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp 9 miliar telah dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar upah honorer di tahun 2025.
"Anggaran tersebut juga mencakup tenaga honorer yang sedang mengikuti seleksi PPPK maupun ASN. Ini menunjukkan komitmen Pemkab untuk tetap memberikan upah bagi honorer yang masih mengabdi," jelasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Bengkulu Selatan berharap dapat menjaga kesejahteraan tenaga honorer yang ada sembari menyesuaikan kebijakan nasional terkait penghapusan tenaga honorer. (117)