Bersiaplah! Seleksi Petugas Haji 2024 Segera Dibuka, Ini Syaratnya

Kemenag segera membuka seleksi calon petugas haji 2024-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE - Bagi anda yang ingin menjadi petugas haji 2024, Pemerintah dalam bulan ini akan membuka seleksi calon petugas haji.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) segera menggelar seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 1445 H/2024 M pada bulan ini.

BACA JUGA: Biaya Haji Ditetapkan, Segini Besaran yang Harus Dibayar Perjemaah

BACA JUGA: Puluhan Peserta Lolos Finalis Pra Kualifikasi MTQN Internasional, Berikut persiapannya

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat mengatakan, proses seleksi petugas haji 1445 H/2024 M akan digelar pada Desember 2023.

"Proses seleksi petugas akan digelar secara berjenjang, dari tingkat Kemenag Kabupaten/Kota hingga pusat," jelas Arsad.

Menurut Arsad, ada tiga jenis petugas haji yang akan disiapkan. Pertama, petugas yang menyertai jemaah haji atau yang disebut dengan PPIH Kelompok Terbang (kloter).

Kedua, petugas yang tidak menyertai jemaah haji atau yang disebut PPIH Arab Saudi (Non Kloter). Ketiga, petugas pendukung PPIH.

"Proses seleksi ini akan digelar mulai akhir tahun dan diharapkan pada awal tahun 2024 sudah diperoleh daftar nama yang akan bertugas pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H," sebutnya.

"Proses seleksi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test atau CAT dan wawancara," ungkapnya. Seperti tahun sebelumnya, peminat diminta mendaftar secara online di laman pusaka.kemenag.go.id.

Untuk diketahui, tahun 2024, Indonesia mendapat 221.000 kuota haji. Sementara untuk petugas, saat ini baru 2.200.

Kemenag sedang bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar bisa ditambahkan kuota petugas haji. Tahun 2023, jumlah petugas haji lebih dari 4000.

Adapun syarat menjadi petugas haji sebagai berikut:

1. Memiliki rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan