Motif Pembunuhan Nenek dan Cucu Belum Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk, 1 Ditetapkan Tersangka

Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan pelaku pembunuhan sadis, Senin, 6 Januari 2025.-IRUL/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Dua pekan berhasil kabur dari pengejaran Polisi, 2 terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Bidah (67) dan cucunya Yeti (14) siswi SMP, warga Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, Jumat 20 Desember 2024 lalu, akhirnya berhasil dibekuk anggota Buser Satreskrim Polres Kaur, Senin, 6 Januari 2025. 

Kedua terduga pelaku yakni berinisial F (18) dan D (20), Warga Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur.

“Kedua pelaku ini berhasil kita tangkap tadi malam, Senin 6 Januari 2024 malam di Kota Bengkulu. Kini mereka masih diperiksa intensif di Mapolres  Kaur,” kata Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda SH SIK MH saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan pelaku pembunuhan sadis, Senin, 6 Januari 2025.

Data terhimpun BE, terduga pelaku pembunuhan ini diamankan sekitar pukul 03.00 WIB di sekitar Kota Bengkulu setelah sebelumnya Tim Satreskrim melakukan pengejaran dari Kabupaten Rejang Lebong yang diduga pelaku sempat ingin kabur ke arah Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Namun, karena pelariannya tercium oleh Polisi, akhirnya pelaku kabur dan kembali lagi ke arah Kota Bengkulu dan pada akhirnya Tim Buser Polres Kaur berhasil membekuk pelaku saat bersembunyi di Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Haryadi Jabat Pj Sekdaprov Bengkulu, Rosjonsyah Cerita Kumpulkan Pejabat di Hotel, Ada yang Bawa Lutung Pirang

BACA JUGA:Sidang Korupsi Pasar Inpres Kaur: Kontraktor Akui Setor Fee ke Kadis, Segini Jumlahnya

Setelah menggunakan dua terduga pelaku itu, Polisi langsung membawa keduanya ke Mapolres Kaur untuk proses hukum lebih lanjut. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam akhirnya Polisi menetapkan satu tersangka berinisial F yang merupakan eksekutor  utama pembunuhan sadis yang menggemparkan masyarakat Kaur.

“Ya untuk satu pelaku berinisial F ini sudah kita tetapkan tersangka, untuk satu lagi masih sebatas saksi. Juga untuk keterlibatan tersangka lain masih kita kembangkan,”terangnya.

Ditambahkan perwira dengan dua melati di pundak ini, terkait dengan motif pembunuhan, pihaknya belum bisa mengungkapnya. 

Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan motif tersangka.

“Untuk motif perbuatan pelaku ini masih kita dalami dan juga penyidik masih bekerja untuk menentukan motif pelaku yang sebenarnya. Juga termasuk hubungan pelaku dan korban ini masih kita dalami,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Dimana kejadian ini pertama kali ditemukan oleh tetangganya Merti (30) sekitar pukul 07.00 WIB. 

Saat itu, ia memanggil korban dari luar tidak mendengar suara apapun. Saksi mata Merti lalu melihat jendela rumah terbuka dan kemudian memutuskan masuk rumah lewat jendela dan ia langsung terkejut ketika melihat keduanya sudah tergelak. Dimana jasad nenek itu tergeletak di pinggir kasur, sedangkan cucunya ditemukan tewas di atas kasur dengan posisi kaki menjuntai ke lantai kamar dengan kondisi leher terluka parah.(618)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan