Ini Dia Daftar Kuota Jemaah Haji 2025 Masing-masing Provinsi,Berapa Kuota di Provinsimu?
ilustrasi ibadah haji -istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus menyusun persiapan pemberangkatan jemaah calon haji ke tanah suci Makkah.
Direncanakan, jemaah haji akan memasuki asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025. Oleh karenanya, Kemenag telah mengumumkan total kuota haji Indonesia yang berangkat pada tahun 2025 sebanyak 221.000 jemaah.
Dari total tersebut diketahui, jumlah kuota haji reguler 2025 sebanyak 203.320 jemaah, sementara haji husus 2025 sebanyak 17.680 jemaah.
Tidak hanya itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258. Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung oleh masing-masing jemaah adalah sebesar Rp 55.431.750.
BACA JUGA:Biaya Haji Ditetapkan Rp 89,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 55,43 Juta
BACA JUGA:Ini Dia 3 Maskapai Penerbangan Haji 2025
Pemberangkatan jemaah haji dibagi dalam dua gelombang, untuk gelombang pertama akan dimulai pada 2 hingga 16 Mei 2025.
Dan untuk pemberangkatan gelombang II, jadwalnya ditetapkan pada 17-31 Mei 2025.
Berikut data kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun 1446 H/2025 M
berdasarkan KMA Nomor 1196 Tahun 2024:
1. Aceh: 4.378
2. Sumatera Utara (Sumut): 8.328
3. Sumatera Barat (Sumbar): 4.613
4. Riau: 5.047