Hari Ini Bupati Kaur Terpilih Ditetapkan

IRUL/BE RAPAT: Sekda Kaur saat memimpin rapat persiapan penyambutan Bupati baru di aula lantai tiga Setda Kaur, Rabu 8 Januari 2025.--

Harianbengkuluekspress.id - Menjelang pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024, Pemkab Kaur mulai melakukan berbagai persiapan, salah satunya menggelar rapat yang digelar di aula lantai III Setda Kaur. Rapat dipimpin langsung Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri MM, Rabu 8 Januari 2025.

"Informasi yang kita terima pelantikan tanggal 10 Februari bulan depan dilantik oleh kepala daerah di Bengkulu, tentunya untuk pisah sambut ini, kita perlu beberapa persiapan," kata Sekda Kaur,Rabu 8 Januari 2025.

Dikatakan bupati, berdasarkan informasi itu maka tentunya usai pelantikan akan digelar acara seremonial. Serta ucapan terima kasih kepada bupati dan wakil bupati yang saat i ini dijabat H Lismidianto SH MH dan Wabup Herlian Muchrim, ST serta ucapan selamat datang kepada Bupati terpilih Gusril Pausi S Sos MAP dan Wabup Abdul Hamid SPdI.

"Ini yang tadi kita bicarakan membahas tentang apa saja penyambutan nanti dan apa yang perlu kita persiapkan," terangnya.

BACA JUGA:Kuota Pupuk Kaur Bertambah 5.436 Ton, Harapannya Hasil Pertanian Meningkat

BACA JUGA:Perekaman KTP Elektronik di Mukomuko Capai Segini

Ditambahkan Sekda, ketika pleno selesai dijadwalkan Kamis 9 Januari 2025 maka akan dilanjutkan rapat paripurna pengusulan bupati terpilih oleh DPRD Kaur. Kemudian diajukan pelantikan sesuai dengan tahapan yang ada. Apalagi bila mengacu kepada Perpres maka pelantikan akan digelar pada 10 Februari usai pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur terpilih pada 7 Februari.

"Sesuai dengan UU pelantikan tetap di ibukota provinsi oleh gubernur sehingga usia pelantikan ini kita langsung menggelar kegiatan ramah tamah pisah sambut Bupati dan wakil bupati terpilih," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto SKom MAP ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya akan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kaur terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Kamis 9 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.  Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kaur terpilih berdasarkan Pasal 57 ayat (1) Peraturan KPU No. 18 Tahun 2024.

BACA JUGA:Populasi Ternak Sapi di Mukomuko Ditargetkan Bertambah, Segini Jumlahnya

“Ya insyaAllah besok Kamis 9 Januari 2025 kita akan menggelar rapat pleno penetapan  calon Bupati dan Wakil Bupati  di Gedung Serba Guna (GSG) Setda Kaur. Untuk surat undangan tamu yang akan hadir sudah kita sampaikan,” terangnya.(Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan